Gelar Reses dan Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS Sapri Sambangi Desa Tanah Merah

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sapri Sambangi Desa Tanah Merah

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sapri S.Sos kembali menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini reses ke II dilaksanakan diwilayah Jl. Makam Pahlawan Jati Baru, RT. 006/004, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Jum’at (3/9/2021).

Dari pantauan media suararealitas.com turut hadir dalam acara reses yakni, Muklis tokoh masyarakat Desa Tanah Merah, serta masyarakat setempat.

Pada reses masa persidangan II tahun 2021 ini, sejumlah aspirasi masyarakat yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kunjungi Ponpes Raudatul Ulum, Tim Warung Jum'at Polda Banten Salurkan Paket Sembako

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapilnya masing-masing dan bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat di wilayah pemilihanya.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Adapun aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses kali ini yaitu, terkait usaha, pendidikan dan infrastruktur pedesaan.

Baca Juga :  Inilah Hasil Total Perhitungan Suara Pilkades di Kecamatan Way Ratai

Dalam paparannya Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sapri. S.Sos menyampaikan, jadi apa-apa yang menjadi aspirasi masyarakat saat ini bisa disampaikan dan ditampung ke saya.

“Terkait aspirasi masyarakat tentang pendidikan sistem zonasi adalah wewenang pemerintah pusat atau tanggung jawab pemerintah pusat,” cetus Sapri.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan pembangunan untuk kedepannya.*(Red)

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru