Gelar Reses dan Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS Sapri Sambangi Desa Tanah Merah

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sapri Sambangi Desa Tanah Merah

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sapri S.Sos kembali menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini reses ke II dilaksanakan diwilayah Jl. Makam Pahlawan Jati Baru, RT. 006/004, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Jum’at (3/9/2021).

Dari pantauan media suararealitas.com turut hadir dalam acara reses yakni, Muklis tokoh masyarakat Desa Tanah Merah, serta masyarakat setempat.

Pada reses masa persidangan II tahun 2021 ini, sejumlah aspirasi masyarakat yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Giat Donor Darah Konvensioanal dan Plasma Konvalesen Didukung LMP Marcab Kota Balikpapan

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapilnya masing-masing dan bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat di wilayah pemilihanya.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Adapun aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses kali ini yaitu, terkait usaha, pendidikan dan infrastruktur pedesaan.

Baca Juga :  Pengecekan Personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Maung 2025 di Rest Area 43 Oleh Provos Polresta Tangerang

Dalam paparannya Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sapri. S.Sos menyampaikan, jadi apa-apa yang menjadi aspirasi masyarakat saat ini bisa disampaikan dan ditampung ke saya.

“Terkait aspirasi masyarakat tentang pendidikan sistem zonasi adalah wewenang pemerintah pusat atau tanggung jawab pemerintah pusat,” cetus Sapri.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan pembangunan untuk kedepannya.*(Red)

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru