2 Bulan Buron, Buruh Serabutan Yang Tega Membakar Tetangganya Sendiri Akhirnya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

2 Bulan Buron, Buruh Serabutan Yang Tega Membakar Tetangganya Sendiri Akhirnya Dibekuk Polisi

Suararealitas.com, Jakarta – Selama 2 bulan melakukan pelarian pelaku akhirnya diringkus Polisi ditempat persembunyian di daerah Cibaliyung Pandeglang Banten pada Senin, (31/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono (39) di jalan Bangun Nusa Raya Cengkareng Jakarta Barat hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama seminggu di rumah sakit, korban yang mana tak lain merupakan tetangga nya sendiri.

“Pelaku melakukan pelarian dengan berpindah pindah lokasi dari satu tempat ketempat lainnya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang waktu 2 bulan akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di daerah Cibaliyung Pandeglang Banten,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa, (1/6/2021).

Baca Juga :  Hadiri Acara Ngopi Bareng, Ketum DPN Gepenta Tegaskan Dukungan Untuk Capres Ganjar Pranowo

Joko Dwi Harsono dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kronologisnya adalah pelaku mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban menurut keterangan dari istri korban mendengar informasi tersebut kemudian pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu. Pelaku merasa emosi sehingga menunggu si istrinya pelaku untuk menanyakan akan kebenaran terkait informasi tersebut.

“Sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban,” ujarnya

Setelah melakukan penyiraman ketubuh korban Mulyono (39) kemudian langsung membakar tubuh korban lalu pelaku melarikan diri.

akibatnya korban mengalami luka bakar sebanyak 70 %. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari, namun akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut melakukan pembakaran ke korban dengan menggunakan tiner yang tersedia dirumah pelaku” tuturnya.

Baca Juga :  H. Abdul Syukur Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Donor Darah ke-12

 

Lebih jauh Joko menambahkan, berbekal dari rangkaian penyelidikan dan informasi dilapangan team dibawah pimpinan Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kanit Resmob IPTU Avrilendy serta Kasubnit Jatanras IPDA M Rizky Ali Akbar mengejar pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku TB (33) di daerah Cibaliyung Pandeglang Banten.

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 botol mizone isinya cairan tiner, korek, dan baju korban.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dijerat pasal 355 dan pasal 351 yentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pewarta : Reza/Red

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar
Festival Komik Polisi Penolong 2025: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
SMP IT Al-Hidayah Sukajaya Bogor Gelar Seminar Parenting Pengasuhan di Era Digital
Yayasan Daarurrahman Cigayam || TPA Daarurrahman Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka 
Libur Isra Miraj 1447 H, Sektor Wisata Jakarta Bergeliat, Ancol Kebanjiran Pengunjung
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel Kryd Dan Patroli Malam Antisipasi Guantibmas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:35 WIB

Festival Komik Polisi Penolong 2025: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:45 WIB

SMP IT Al-Hidayah Sukajaya Bogor Gelar Seminar Parenting Pengasuhan di Era Digital

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:49 WIB

Yayasan Daarurrahman Cigayam || TPA Daarurrahman Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka 

Berita Terbaru