1×24 Jam, Polres Metropolitan Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Tawuran di Kawasan Utan Kayu

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1x24 Jam, Polres Metropolitan Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Tawuran di Kawasan Utan Kayu

Suararealitas.com, Jakarta | Polres Metro Jakarta Pusat menoreh lagi prestasi karena dalam waktu satu hari berhasil menggagalkan dan menangkap para aksi tawuran remaja pada tanggal 19 Mei 2021 di kawasan Utan Kayu, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Setyo Koes Heriyanto selaku Wakapolres Jakarta Pusat mengatakan ; “Pada tanggal 19 Mei 2021, sekitar subuh terjadi tawuran antar kelompok remaja Rutan Panjang dan Harapan Mulya. Pada tawuran ini mengakibat 1 korban jiwa, MM luka dengan senjata tajam. Kami dari Polres Jakarta Pusat dalam waktu 1×24 jam menangkap para pelaku antara main, RR (15), NF (17), ADR (15), MD (15), ANS (24),K (22),S (18), MSR ditemukan mengkonsumsi narkoba,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat pada saat memberikan keterangan Pers kepada awak media di Polres Jakarta Pusat, Kamis, (20/05/2021).

Baca Juga :  Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

“Modus operandi tawuran terjadi karena masalah sepele menjadikan budaya premanisme dan ingin menunjukan supremasi. Lebih parah nya lagi, 2 orang kita test urine positif memakai Narkoba jenis shabu yang membuat para remaja memiliki efek yang membuat tindakan negatif. Efek dari Narkoba sangat besar dan siapapun yang mendanai dan mempengaruhi melalui Narkoba akan kita kejar,” ujar AKBP Setyo.

Dari pihak Reskrim Jakarta Pusat mengatakan, para pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. ”Disini, pelaku tawuran ada pengaruh dari Narkoba, maka kami akan kejar dan akan tindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Polres Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers ini hadir dari komisi perlindungan anak, atau KPAI mengatakan, berterima kasih kepada kepolisian Jakarta Pusat cepat menangani kasus tawuran. Pihak KPAI sangat menyayangkan banyaknya kasus tawuran jalanan dilakukan oleh usia anak dan remaja. ”Kita harapkan adanya sanksi maksimal yang melibatkan pihak dewasa melibatkan anak-anak dalam tawuran. Belum lagi anak-anak dipengaruhi oleh Narkoba, sehingga mereka menjadi berani. Perlu pengawasan orang tua, tokoh agama dan masyarakat turut menjaga anak-anak pengaruh kriminal dan narkoba,” ujar perwakilan dari KPAI.

Baca Juga :  Terungkap, Pengacara Miliki Senjata Api Ilegal Usai Kecelakaan Lalu Lintas

Dengan prestasi yang ditoreh oleh kepolisian Polres Jakarta Pusat ini, menjadi tanda semangat kebangkitan Nasional harus dijaga dan ditegakkan keamanan dan menyelamatkan anak-anak dan remaja di wilayah operasi kepolisian Polres Jakarta Pusat.

Pewarta : AMR/Red

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB