Satu Tahun Covid, Akhirnya 5 Daerah Zona Kuning

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Banten –  Setahun sudah berlalu pandemi Covid-19, lima daerah di Provinsi Banten akhirnya menjadi zona kuning atau daerah dengan risiko penyebaran virus corona yang rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima daerah yang berubah dari zona orange ke kuning itu yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang dan Lebak.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berubahnya zona risiko di lima daerah karena adanya kerja keras Satgas Covid-18 dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, desa dan sampai dengan tingkat RT.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Barhum Hs S.ip Berikan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

“Berkat kerja keras seluruh Satgas Covid-19 dan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Ati kepada awak media (3/3/2021).

Keberhasilan PPKM mikro 

Ati menjelaskan, berdasarkan Instruksi Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2021 bahwa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperluas ke semua daerah di Provinsi Banten sejak 23 Februari 2021.

Baca Juga :  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Apresiasi Pekerja Terbaik melalui Program Brilian of the Month November

PPKM mikro dinilai memberikan dampak positif pada penurunan tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Banten.

“Di mana pelaksanaan PPKM mikro ini  sampai di tingkat ujung yaitu RT Dan RW adapun kegiatan yang dilakukan berdasarkan peta zona risiko di setiap RT,” ujar Ati.****RI

Berita Terkait

Keamanan Siber, Menko Polkam: Prasyarat Mutlak Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional
Kantah Kabupaten Tangerang Borong 11 Penghargaan Terbaik se-Banten pada Rakerda BPN 2026
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Sekjen ATR/BPN Ikuti Laga Eksibisi Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI
Taruna KKP Bersihkan Lokasi Bencana Tak Terjangkau Alat Berat
Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa
Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen.
Intimidasi dan Ancaman Terhadap Wartawan, Pelanggaran Serius Kebebasan Pers yang Berujung Sanksi Pidana

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:08 WIB

Keamanan Siber, Menko Polkam: Prasyarat Mutlak Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:23 WIB

Kantah Kabupaten Tangerang Borong 11 Penghargaan Terbaik se-Banten pada Rakerda BPN 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:55 WIB

Sekjen ATR/BPN Ikuti Laga Eksibisi Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:53 WIB

Taruna KKP Bersihkan Lokasi Bencana Tak Terjangkau Alat Berat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:48 WIB

Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

Berita Terbaru