Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

Suararealitas.com, MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menyalurkan dana sumbangan (sedekah-red) ke dalam kotak amal. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini ada beberapa kotak amal terindikasi bahwa sumbangan dana sedekah dari masyarakat itu diduga digunakan untuk pendanaan terorisme. Dan inilah yang terus didalami oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Sumatera Utara,” terang Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (27/3).

Hadi mengungkapkan, anjuran bersedakah itu telah disampaikan para ulama dan memang diharuskan oleh seluruh agama baik itu islam, nasrani maupun agama lainnya membantu fakir miskin serta kaum dhuafa. 

Baca Juga :  Di Cipondoh Asap Sampah Tak Kasatmata, Jadi Ancaman Nyata

“Namun dari hasil penyelidikan Tim Densus 88 Anti Teror yang melakukan serangkain operasi di sejumlah daerah di Sumatera Utara menemukan dugaan tentang keberadaan kotak amal yang dananya digunakan untuk kepentingan jaringan terorisme,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Polda Sumatera Utara dan Densus 88 Anti Teror menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati memberikan dana sedekah melalui kotak amal yang tidak jelas keberadaan serta peruntukannya. Jangan sampai dana sedekah yang diberikan malah jadikan sebagai sumber pendanaan jaringan terorisme,” sambung Hadi. 

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah ini juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan, kepedulian di lingkungan masing-masing.

“Harus mulai menimbulkan kepekaan kembali kepada lingkungan kita. Dulu ada 1×24 jam wajib lapor, silahkan peran itu digunakan lagi. 1×24 jam tamu wajib lapor kepada RT ataupun RW se tempat,” ujarnya. 

Baca Juga :  Polres Serang Kota Beserta Jajarannya Gelar Pengamanan Kunker Menakertrans RI

Menurutnya, tujuan dihidupkan kembali sistem pengamanan lingkungan untuk mengetahui setiap keberadaan tamu yang datang ke suatu wilayah ataupun lingkungan

“Ini merupakan upaya-upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah bahaya terorisme maupun bahaya-bahaya lainnya,” pungkas Hadi. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menyita 500 kotak amal saat melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Persatuan, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, Jum’at (26/3).

Diduga ratusan kotak amal yang disita personil anti teror Mabes Polri itu disinyalir digunakan untuk pembiayaan gerakan radikalisme jaringan terorisme di Sumatera Utara.



Pewarta : RI/Red

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB