Polda Sumut dan Telkom Jalin Kerjasama Pelayanan Call Center 110

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Sumut dan Telkom Jalin Kerjasama Pelayanan Call Center 110

Suararealitas.com, MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si didampingi Wakapolda Sumatera Utara Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si dan PJU Polda Sumatera Utara menerima audiensi dari PT. Telkom Regional I Sumatera bertempat di ruang lerjamuan Lt. II Mapolda Sumut Jl. SM. Raja Km. 10,5 Medan, Jum’at (26/03/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir EVP Telkom Regional I Sumatera Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment & Enterprise Servise Lyani Novridha serta Senior Account Manager Endrayana

Audiensi ini dalam rangka pemberlakuan layanan darurat Kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka transformasi operasional di bidang Harkamtibmas sebagai bagian Program Prioritas Kapolri

Irjen Pol Panca mengatakan bahwa Polda Sumatera Utara telah mengadakan barang dan peralatan untuk infrastruktur nomor telepon tunggal 110 dan telah meminta kepada bapak Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Apresiasi Soal Keberhasilan Polda Jatim dalam Pulangkan 6 Pekerja Imigran dari Thailand

“Tugas dari PT. Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistem bisa masuk sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan Operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT. Telkom namun juga penyedia jasa lainnya”, ucapnya

Khusus untuk 6 Polres jajaran, Polda Sumatera Utara telah instruksikan agar Kabid TIK Polda Sumatera Utara untuk segera membuat lisensi dengan pimpinan atas, sehingga Call Center 110 untuk khusus 6 Polres tersebut agar bisa berjalan. 

Nomor telepon tunggal 110 merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat Kepolisian dalam melayani masyarakat ketika mengalami sebuah permasalahan.

“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumatera Utara membuat SOP Pelayanan kepada masyarakat melalui nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumatera Utara untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui Media Sosial. Lakukan juga himbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank”, tegas Irjen Pol Panca

Baca Juga :  Pengrajin Kayu Di Tangerang Lesu Pembeli

Selain itu, operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat. “Saya berharap PT. Telkom dapat mendukung sepenuhnya program nomor tunggal 110 pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat”, lanjutnya

Sementara itu EVP Telkom Regional I Sumatera Machsus mengatakan bahwa pada dasarnya PT. Telkom sangat mendukung penuh dan mensupport dalam implementasikan nomor tunggal 110.

Untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan kita sinkronkan dengan Polda. Dalam hal ini, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala PT. Telkom jajaran Kabupaten dan Kota.

“Kami juga telah membuat sistem Pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap nomor 110, maka akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali”, ucap Machsus.



Pewarta : RI

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru