Pertanyakan Izin, The Nice Playland Sebut Aktivis Pasar Kemis Provokatif

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.coThe Nice Playland meradang pasca dituding belum mengantongi izin operasional dan administrasi perpajakan yang diperlukan.

Dalam pernyataannya via aplikasi pesan singkat WhatsApp, Hadi Kepala Cabang Nice PlayLand Pasar Kemis mempertanyakan kapasitas Tirta Lesmana aktivis Pasar Kemis yang dituding mengeluarkan pernyataan yang provokatif.

“Perkataannya harus dibenarkan oleh warga setempat, terutama desa domisili dan desa desa yang beririsan,” kata Hadi kepada suararealitas.co, Rabu (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hadi juga menyarankan kepada wartawan untuk melakukan klarifikasi kepada Ketua RT, RW, dan Lurah setempat atas pernyataan Tirta Lesmana.

“Soalnya disitu tertulis warga cuma jadi penonton doang…. Bahaya itu karna sama sekali tidak benar dan mengandung unsur provokatif,” ungkap Hadi.

Meski begitu, Hadi enggan memberikan pernyataan terkait tudingan Tirta Lesmana yang menduga arena bermain The Nice Playland belum mengantongi perizinan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab dan Pengantar Purna Tugas, Kadivhumas Polri Tekankan Selalu Berbuat yang Terbaik

Dikonfirmasi Terpisah, H. Nurhanudin selaku Camat Pasar Kemis memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait izin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.

“Yang saya tahu kekecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga,” kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.

Nurhanudin menuturkan, kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya  mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi izin.

“Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, Penegakan penutupan dari disporhubdar dan satpol Kabupaten,” katanya.

Baca Juga :  PHRI Cimahi Gelar Giat Pelatihan Bertajuk 'Service Excellence in Hospitality' dan Peluncuran Website

Sebelumnya, kendati disinyalir belum mengantongi perizinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berani beroperasi.

Tirta Lesmana salah seorang aktivis Pasar Kemis kepada wartawan mengaku geram atas beroperasinya taman bermain tersebut yang disinyalir belum memenuhi administrasi perizinan dan perpajakan yang diperlukan.

Ia menilai penggunaan air tanah dalam skala besar tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan melanggar regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kalau bisa mah ditertibkan itu playland jangan malah diliatin aja,” kata Tirta.

Tirta mengaku, kehadiran arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang hanya memberikan dampak negatif terhadap warga sekitar.

“Boro – boro diberdayakan, warga cuma dijadikan penoton doang disini mah,” kata Tirta.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan dalam Perayaan Ibadah Paskah 2026
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat
1.069 KPM Kecamatan Leuwiliang Menerima Bantuan Sembako-PKH Tahap l Tahun 2026
Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:02 WIB

Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan dalam Perayaan Ibadah Paskah 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 2 April 2026 - 08:18 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 2 April 2026 - 00:56 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat

Rabu, 1 April 2026 - 19:05 WIB

1.069 KPM Kecamatan Leuwiliang Menerima Bantuan Sembako-PKH Tahap l Tahun 2026

Berita Terbaru