Pertanyakan Izin, The Nice Playland Sebut Aktivis Pasar Kemis Provokatif

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.coThe Nice Playland meradang pasca dituding belum mengantongi izin operasional dan administrasi perpajakan yang diperlukan.

Dalam pernyataannya via aplikasi pesan singkat WhatsApp, Hadi Kepala Cabang Nice PlayLand Pasar Kemis mempertanyakan kapasitas Tirta Lesmana aktivis Pasar Kemis yang dituding mengeluarkan pernyataan yang provokatif.

“Perkataannya harus dibenarkan oleh warga setempat, terutama desa domisili dan desa desa yang beririsan,” kata Hadi kepada suararealitas.co, Rabu (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hadi juga menyarankan kepada wartawan untuk melakukan klarifikasi kepada Ketua RT, RW, dan Lurah setempat atas pernyataan Tirta Lesmana.

“Soalnya disitu tertulis warga cuma jadi penonton doang…. Bahaya itu karna sama sekali tidak benar dan mengandung unsur provokatif,” ungkap Hadi.

Baca Juga :  Jaga Kearifan Lokal Masyarakat, OIKN Konsepkan Museum Kehidupan

Meski begitu, Hadi enggan memberikan pernyataan terkait tudingan Tirta Lesmana yang menduga arena bermain The Nice Playland belum mengantongi perizinan yang dibutuhkan.

Dikonfirmasi Terpisah, H. Nurhanudin selaku Camat Pasar Kemis memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait izin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.

“Yang saya tahu kekecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga,” kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.

Nurhanudin menuturkan, kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya  mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi izin.

“Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, Penegakan penutupan dari disporhubdar dan satpol Kabupaten,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Kelurahan Kamal Resah Terhadap Limbah B3 Pabrik Percetakan Aliri Saluran Air

Sebelumnya, kendati disinyalir belum mengantongi perizinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berani beroperasi.

Tirta Lesmana salah seorang aktivis Pasar Kemis kepada wartawan mengaku geram atas beroperasinya taman bermain tersebut yang disinyalir belum memenuhi administrasi perizinan dan perpajakan yang diperlukan.

Ia menilai penggunaan air tanah dalam skala besar tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan melanggar regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kalau bisa mah ditertibkan itu playland jangan malah diliatin aja,” kata Tirta.

Tirta mengaku, kehadiran arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang hanya memberikan dampak negatif terhadap warga sekitar.

“Boro – boro diberdayakan, warga cuma dijadikan penoton doang disini mah,” kata Tirta.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru