Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan 46 Remaja, Didata dan Dipanggil Orangtuanya

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, suararealitas.co – Tim Patroli Perintis Presisi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 46 anak berusia remaja berikut 21 kendaraan roda dua (motor) diduga hendak melakukan aksi tawuran dan konvoi.

“Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran dengan mengamankan total 46 orang berikut 21 motor yang digunakan untuk konvoi,” kata Kapores Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas AKP Prapto Lasono dan Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Zain mengatakan, para remaja ini diamankan semalam sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli rutin yang ditingkatkan selama libur panjang akhir pekan di sejumlah kawasan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“46 remaja ini diamankan di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Informasi masyarakat resah dengan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, ke-46 remaja tersebut telah didata oleh petugas.

Pada Senin 2 Juni 2025 besok, rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan terhadap mereka.

Selain itu, polisi juga telah memanggil para orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah dan guru termasuk melaporkan kepada dinas terkait (Pemkot).

Baca Juga :  Ponpes Al Zaytun Digeledah Tim Penyidik Bareskrim Polri Guna Lengkapi Berkas

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolres telah menyampaikan imbauan dan penegasan, Pihaknya akan melakukan patroli rutin maupun skala besar selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini. Hal itu guna mengantisipasi Kriminalitas di wilayah.

“Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomer pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” tandas Zain.

Berita Terkait

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Berita Terbaru