
Wonosobo, suararealitas.co – Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam praktik premanisme berkedok penagihan kredit kendaraan ditangkap oleh Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025 Polres Wonosobo. Ketiganya diamankan setelah dilaporkan memeras warga dengan modus mengaku sebagai karyawan perusahaan pembiayaan (leasing).
Ketiga pelaku diketahui berinisial AK (29), warga Kecamatan Selomerto, serta SR (29) dan T (37), keduanya berasal dari Kalianget. Mereka dilaporkan ke polisi karena menggunakan cara-cara intimidatif saat mendatangi rumah warga untuk menagih cicilan kendaraan.“Mereka mengaku dari leasing, tapi saat kami periksa, tidak bisa menunjukkan bukti identitas resmi ataupun surat tugas. Cara mereka pun cenderung memaksa dan mengancam,” ujar Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, Senin (19/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Arif, para pelaku datang tanpa prosedur yang jelas dan mengintimidasi warga agar menyerahkan kendaraan. Merasa tertekan dan terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonosobo.Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim. Polisi masih menelusuri apakah mereka benar-benar memiliki hubungan dengan perusahaan leasing, atau hanya mencatut nama untuk menutupi aksi premanisme.
“Kami juga sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami hal serupa,” tambah Arif.Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang digelar oleh Polda Jawa Tengah. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang agenda nasional, dengan salah satu fokus utama yaitu pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika merasa diperas atau diintimidasi oleh oknum yang mengaku sebagai penagih utang. “Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum Wonosobo,” pungkas Arif.**