Pastikan Kondisi Kerja Layak, KKP Gelar Inspeksi Bersama Aspek Ketenagakerjaan pada Kapal Perikanan

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (9/8) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar inspeksi bersama aspek ketenagakerjaan pada kapal perikanan. Inspeksi ini memotret mulai dari sistem perekrutan awak kapal perikanan (AKP), fasilitas akomodasi dan peralatan keselamatan kerja di kapal perikanan, hingga sistem pengupahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah mengatakan kegiatan ini merupakan sinergi bersama KKP dengan Kementerian Ketenagakerjaan, International Labour Organization (ILO)  dan Destructive Fishing Watch (DFW).

“Inspeksi ini menggunakan panduan dan daftar periksa yang diadaptasi dari panduan pengawas ketenagakerjaan yang dikembangkan bersama KKP dan pihak terkait untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi KKP, Jumat, (9/8/2024).

Inspeksi ini merupakan upaya untuk mendorong dan mempromosikan kondisi kerja yang layak pada kapal perikanan, sekaligus sebagai implementasi dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Tenaga Kerja yang ditandatangani pada 2022 lalu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Wonosobo Tangkap Pria Muda Bawa Sabu di Dekat TPA Jlegong

“Aspek yg diinspeksi ini merupakan isu stretegis untuk memastikan keberhasilan program penangkapan ikan terukur (PIT) yang sedang dipersiapkan untuk diimplementasikan secara penuh per 1 Januari 2025, agar para pelaku usaha memenuhi standar ketenagakerjaan” imbuh Idnillah.

Senada, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Publikasi Program Penangkapan Ikan Terukur Abdi Suhufan mengatakan inspeksi ini juga memastikan perlindungan penuh dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Ini juga menjadi komitmen pemerintah Indonesia di dunia internasional bahwa produk perikanan  tangkap selain bebas IUU Fishing juga bebas dari perbudakan,” tegasnya.

Abdi menambahkan, inspeksi bersama ini merupakan yang pertama dilakukan di tingkat nasional dan dilaksaksanakan pada Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Rabu (7/8/2024) dan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta, Kamis (8/8/2024) yang menjadi pusat pendaratan dan distribusi ikan nasional. 

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Posko Nasional Sektor ESDM Pastikan Ketersediaan BBM, LPG dan Pasokan Listrik Aman

“Hampir dua ribuan kapal ada di sini, kita akan benahi dan nantinya bisa menjadi contoh bagi pelabuhan perikanan lainnya di Indonesia. Sebelumnya di tingkat lokal, pemerintah daerah Sulawesi Utara dan Jawa Tengah pernah menginisiasi kegiatan serupa,” tambah Abdi.

Sebagaimana diketahui, program penangkapan ikan terukur menitikberatkan  pada 3 aspek, ekonomi, ekologi, dan sosial. Kondisi kerja yang layak pada kapal perikanan merupakan bagian dari pemenuhan aspek sosial dalam program penangkapan ikan terukur.

Di berbagai kesempatan,Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri perikanan.

“Perjanjian kerja laut itu mutlak dimiliki awak kapal perikanan. Rekrutmen tenaga kerja tidak boleh asal. Selain itu peningkatan kompetensi juga menjadi salah satu cara untuk memutus rantai perbudakan di kapal perikanan,” tandasnya.

Berita Terkait

PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan
KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:35 WIB

PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Berita Terbaru