Dukung Anti Korupsi, BPH Migas Galakkan Program Pengendalian Gratifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan dapat menyengsarakan rakyat. Untuk menghindari hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggalakkan program anti korupsi, salah satunya melalui Seminar Anti Korupsi dengan tema “Cegah Korupsi, Identifikasi Risiko Fraud Pada Kegiatan Pengaturan dan Pengawasan Sektor Hilir Migas”. Seminar ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan. Jangan sampai kita terjerumus terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas harus tetap terjaga,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut Erika menyampaikan, Indonesia telah merdeka dari bentuk penjajahan masa lampau. Namun, tetap harus waspada agar tidak terjebak dengan bentuk penjajahan baru. Bentuk penjajahan baru tersebut dapat berupa tidak siapnya kita untuk menjadi bangsa besar yang dapat berdiri sendiri, bangsa yang bodoh, dan miskin. 

“Terlebih dengan perilaku koruptif yang dilakukan oleh para oknum, akhirnya membuat bangsa kita terpuruk. Oleh karena itu, kita harus berjuang melawan kemalasan dan hawa nafsu duniawi,” ungkapnya.

Baca Juga :  BRI Kanca Palmerah Gelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan dan Pemblokiran Rekening

Dalam kesempatan tersebut, Erika juga mengingatkan kembali visi BPH Migas yakni terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“BPH Migas memiliki tugas dan fungsi sebagai pengatur dan pengawas pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang tentunya memiliki risiko terkait dengan integritas dalam pelaksanaan tugas. Saya ingatkan kembali agar kita jangan melakukan korupsi. kolusi, maupun nepotisme, karena hal itu merupakan perbuatan tercela yang dapat menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bertentangan dengan ajaran agama,” tegasnya. 

Melalui seminar anti korupsi, Erika berharap dapat meningkatkan pengetahuan aturan gratifikasi. Kegiatan ini juga salah satu upaya mewujudkan Good and Clean Government, agar segenap insan BPH Migas dapat melayani masyarakat dengan baik. 

Sementara Penggiat Anti Korupsi Arie Nobelta Kaban memaparkan, tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Menurutnya, banyak orang mengidentikkan tipikor dengan suap. Padahal, penyalahgunaan wewenang juga termasuk perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Beri Pembekalan di IPDN, Menko Polkam Berpesan Agar Praja Berani Memperjuangkan Kebenaran untuk rakyat

Arie menambahkan, berdasarkan teori Fraud Triangle yang dikembangkan oleh Donald R. Cressey, terdapat tiga faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tipikor yaitu kesempatan (opportunity), tekanan (pressure), dan pembenaran (rationalization). 

Kesempatan korupsi muncul karena sistem prosedur kebijakan yang lemah sehingga memunculkan kesempatan melakukan korupsi. Sementara tekanan untuk melakukan korupsi, antara lain gaya hidup yang lebih besar dari pendapatan, serta adanya keinginan untuk diakui eksistensinya atau agar naik jabatan sehingga melakukan pelanggaran hukum untuk mewujudkannya. Sedangkan faktor pembenaran, misalnya karena melihat orang lain melakukan korupsi, sehingga menganggap hal tersebut juga boleh dilakukan.

Seminar anti korupsi ini diikuti oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, serta Yapit Sapta Putra. Hadir pula, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur Bahan Bakar Minyak Sentot Harijady BTP, dan Direktur Gas Bumi Soerjaningsih, serta pegawai di lingkungan BPH Migas.

Berita Terkait

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur
Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Peredaran 2,05 Kilogram Ganja, 1 Pria Diamankan
Jaga Rasa Aman Warga, Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Pilkades di Kabupaten Bekasi
Rakerda II DMI Jakarta Utara Bahas Penguatan Fungsi Masjid dan Pemberdayaan Umat
25 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dikerahkan Amankan Pilkades di Kabupaten Bekasi
Industri Rokok Disebut Ajukan Sertifikasi Halal, FKBI Soroti Kepastian Status Produk
Polri Ulurkan Tangan Untuk Sesama, Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu Nuruz Zahroh
Tinjau Lokasi Karhutla di Sumatera Selatan, Menko Polkam: Hadapi Karhutla seperti di Medan Tempur, Fokuskan Kekuatan secara Tepat dan Terukur

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04 WIB

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur

Sabtu, 19 September 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Peredaran 2,05 Kilogram Ganja, 1 Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57 WIB

Jaga Rasa Aman Warga, Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Pilkades di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:52 WIB

Rakerda II DMI Jakarta Utara Bahas Penguatan Fungsi Masjid dan Pemberdayaan Umat

Sabtu, 19 September 2026 - 14:50 WIB

25 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dikerahkan Amankan Pilkades di Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru