KPU Komitmen Pedomani Putusan MK Soal Pendaftaran Calon Kepala Daerah

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada), akan terus dijadikan pedoman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga menyampaikan bahwa kami dengan tegas akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Afifuddin

Afifuddin menjelaskan bahwa KPU akan memasukan materi MK dalam PKPU.

“Yang pasti, nanti pada 27-29 Agustus, saat pendaftaran calon kepala daerah, (KPU) akan memedomani aturan-aturan PKPU yang di dalamnya sudah memasukan materi-materi atau putusan MK yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolresta Bandara Soetta Gelar Baksos Dan 3T

Dia menambahkan bahwa KPU akan melaksanakan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR terkait revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Rencananya rapat dengar pendapat ini akan dilaksanakan satu hari sebelum pendaftaran pasangan calon, yaitu pada Senin (26/8/2024).

“Terkait dengan tindak lanjut putusan ini. Kami melakukan langkah tertib prosedur, yaitu dengan melakukan konsultasi dengan melakukan pembahasan di Komisi II atau di DPR,” ujarnya.

Afifuddin menilai konsultasi dengan DPR sebagai upaya KPU untuk mengikuti prosedur yang berlaku ketika hendak mengadopsi putusan MK ke dalam PKPU.

Baca Juga :  Kapolres Priok, Dengar Curhatan Buruh TKBM lewat Ngopi Kamtibmas

Selain itu, hal ini dilakukan agar KPU tidak kembali mendapatkan sanksi lagi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ketika mengadopsi Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 terkait syarat pencalonan presiden-wakil presiden yang lalu.

“Dahulu saat kita tidak melakukan prosedur konsultasi, atas situasi itu kemudian kami dinyatakan melanggar dan dikasih sanksi peringatan keras bahkan keras terakhir oleh Dewan Etik atau DKPP,” ucapnya

Berita Terkait

Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor
Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026
Sudin SDA Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Saluran di Jalan Mandor Iren, Koordinasi dengan LH Disiapkan
Sisa Pembongkaran Pemancingan Ilegal di Lahan Dinas Tamhut Sunter Jaya Jadi Sorotan, Warga Harap Segera Dibersihkan
Victory Trembesi Perkenalkan Baja Tahan Abrasi DILLINGER untuk Dukung Efisiensi Industri Pertambangan di MINERS 2026
Pendangkalan Kali Samping Lantamal Dikeluhkan Warga, Sudah Empat Tahun Tak Dikuras

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Sudin SDA Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Saluran di Jalan Mandor Iren, Koordinasi dengan LH Disiapkan

Berita Terbaru

oplus_2

Berita Aktual

Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:29 WIB