Sopir Truck Tinggalkan Mobil Dijalanan, Bawa Kabur Uang Jalan dan Kartu STID

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Seorang pria sopir truck kontainer yang akrab disapa Bintang Gengstar (BG), membawa kabur STID atau kartu masuk Jakarta International Container Terminal (JTIC) Koja dan uang jalan sebesar Rp 1 juta. Pelaku selama ini bekerja di PT NPT Trucking sebagai sopir Repo atau sopir truck kontainer dengan muatan container empty. Rabu, (12/3/25).

Diketahui BG pada 8 Maret 2025 lalu, ditugaskan pihak perusahaan untuk membawa muatan kontainer empty (kosongan) ke JTIC Koja, namun pelaku secara sadar meninggakan mobil truck di pinggir Jalan Raya Pos 9 Mambo dan tidak masuk ke Pelabuhan JTIC. Kepada pelaku diberikan uang jalan sebesar Rp 1 juta berikut kartu STID oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Asas Lex Spesialis UU Pers, Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan

Pihak perusahaan selanjutnya secara aktif terus menghubungi BG melalui telepon selulernya, namun pelaku tidak meresponya. Baru pada 9 Maret 2025 pihak perusahaan menemukan mobil yang dikemudikan pelaku, ditinggalkan di jalanan skitar Mambo, Koja, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan pelaku yang tidak bertanggungjawab itu sangat merugikan perusahaan, yaitu uang jalan dan kartu STID dibawa kabur, juga adannya klaim tidak baik dari mitra kerja PT NPT Trucking selaku pemilik barang.

Pimpinan PT NPT Trucking, Nafit mengaku sangat dirugikan atas tindakan pelaku yang tidak bertanggungjawab dalam menjalankan kewajibannya. “Kita akan cari terus pelaku ini hingga dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kepada para sopir lainnya kita sudah minta untuk memberi informasi cepat jika menemukan keberadaan BG,” ungkap Nafit, Selasa (11/3/2025) di Jakarta.

Baca Juga :  Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Nafit menjelaskan bahwa tindakan BG adalah perbuatan pengecut dan tidak bertanggungjawab dan harus diproses secara hukum. “Kami telah meminta kepada semua karyawan, mengajak masyarakat serta aparat terkait jika menemukan keberadaan BG untuk menghubungi pihak perusahaan melalui kontak telepon seluler nomor 081385478662,” ujar Nafit.

Berita Terkait

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:23 WIB

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Berita Terbaru