Bahaya Pil Koplo Menghantui Bekasi Kota, Publik Minta Polisi Tertibkan Penyakit Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko berkedok konter handphone di bilangan Bekasi Kota yang terlihat menjajakan pil haram tersebut menuai protes dan geram warga sekitar. (Foto: suararealitas.co).

Salah satu toko berkedok konter handphone di bilangan Bekasi Kota yang terlihat menjajakan pil haram tersebut menuai protes dan geram warga sekitar. (Foto: suararealitas.co).

BEKASI, suararealitas.co – Bak jamur di musim hujan, peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Bekasi Kota terlihat cukup terorganisir dengan baik.

Selain tidak adanya Nomor Izin Edar (NIE), peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).

Saat investigasi berlangsung, suararealitas.co menelusuri keberadaan salah satu toko di Jl. Matahari Raya, RT.003/RW.010, Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terlihat sangat jelas dengan sengaja mengedarkan pil koplo kepada semua kalangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sontak, keberadaan toko berkedok konter ponsel tersebut membuat warga geram atas maraknya peredaraan pil haram itu.

Baca Juga :  Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

“Saya resah bang, selama bulan puasa bukannya pada tutup ini tiap hari buka mana banyak kalangan muda mudi maupun orang dewasa mondar mandir di toko tersebut, kirain mah konter ponsel beneran eh nggak taunya jualan begituan. Hmm kita bawaannya gondok aja sih liat begituan mah, takut disalahgunakan aja bang,” ujar seorang warga berinisial MRA (28) saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co, Minggu (9/3/2025).

“Sebenarnya polisi dan dinas kesehatan itu bisa menyelesaikan atau tidak sih? atau memang menjadi pendapatan buat mereka aja. Tidak pernah teratasi dari dulu persoalan kayak begini tuh, tetap aja makin banyak, gimana mau nasib anak bangsa menjadi Indonesia Emas coba kalau tiap hari kelakuannya pada nenggak pil gajelas begitu,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmikan Gedung IGD Baru RSUD Balaraja, Ini Pesan Pj Bupati Tangerang

Setali tiga uang, masyarakat meminta Kapolda Metro Jaya agar membuka mata akan maraknya pengedar pil koplo yang dengan sengaja mengedarkan tanpa legalitas izin edar.

Atau memang peredaran obat-obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

Penulis : Mgh/Za

Berita Terkait

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni
Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Berita Terbaru