Bahaya Pil Koplo Menghantui Bekasi Kota, Publik Minta Polisi Tertibkan Penyakit Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko berkedok konter handphone di bilangan Bekasi Kota yang terlihat menjajakan pil haram tersebut menuai protes dan geram warga sekitar. (Foto: suararealitas.co).

Salah satu toko berkedok konter handphone di bilangan Bekasi Kota yang terlihat menjajakan pil haram tersebut menuai protes dan geram warga sekitar. (Foto: suararealitas.co).

BEKASI, suararealitas.co – Bak jamur di musim hujan, peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Bekasi Kota terlihat cukup terorganisir dengan baik.

Selain tidak adanya Nomor Izin Edar (NIE), peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).

Saat investigasi berlangsung, suararealitas.co menelusuri keberadaan salah satu toko di Jl. Matahari Raya, RT.003/RW.010, Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terlihat sangat jelas dengan sengaja mengedarkan pil koplo kepada semua kalangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sontak, keberadaan toko berkedok konter ponsel tersebut membuat warga geram atas maraknya peredaraan pil haram itu.

Baca Juga :  Kepala Dusun Banjar Glogor Carik Mendukung Penuh PKS antara Kodam IX/Udayana dan Universitas Udayana

“Saya resah bang, selama bulan puasa bukannya pada tutup ini tiap hari buka mana banyak kalangan muda mudi maupun orang dewasa mondar mandir di toko tersebut, kirain mah konter ponsel beneran eh nggak taunya jualan begituan. Hmm kita bawaannya gondok aja sih liat begituan mah, takut disalahgunakan aja bang,” ujar seorang warga berinisial MRA (28) saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co, Minggu (9/3/2025).

“Sebenarnya polisi dan dinas kesehatan itu bisa menyelesaikan atau tidak sih? atau memang menjadi pendapatan buat mereka aja. Tidak pernah teratasi dari dulu persoalan kayak begini tuh, tetap aja makin banyak, gimana mau nasib anak bangsa menjadi Indonesia Emas coba kalau tiap hari kelakuannya pada nenggak pil gajelas begitu,” tegasnya.

Baca Juga :  Prakarsai Coffee Morning, Bamsoet: IMI Terbuka bagi Pecinta dan Komunitas Otomotif Nasional

Setali tiga uang, masyarakat meminta Kapolda Metro Jaya agar membuka mata akan maraknya pengedar pil koplo yang dengan sengaja mengedarkan tanpa legalitas izin edar.

Atau memang peredaran obat-obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

Penulis : Mgh/Za

Berita Terkait

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih

Berita Terbaru

Megapolitan

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:50 WIB