Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp968,5 Triliun, Hampir Menyentuh 1 Kuadrilliun!

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap jumlah kerugian negara yang fantastis akibat kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga. Setelah sebelumnya menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Direktur Utama Riva Siahaan, kini Kejagung memperkirakan total kerugian mencapai Rp968,5 triliun. Kamis, (27/2/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun yang diungkap sebelumnya hanya menghitung untuk tahun 2023. Jika dirata-ratakan, maka total kerugian dari 2018 hingga 2023 bisa mencapai hampir Rp1.000 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Harli, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Menurut Harli, angka tersebut merupakan perhitungan sementara dan masih bisa bertambah setelah penyidik Kejagung bersama para ahli melakukan kajian lebih mendalam. Kerugian tersebut meliputi berbagai komponen, termasuk kerugian akibat impor minyak dan BBM melalui broker serta subsidi yang tidak semestinya.

Berawal dari Keluhan Publik

Kasus dugaan mega korupsi ini berawal dari keluhan masyarakat terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax, yang dinilai menurun di beberapa daerah seperti Papua dan Palembang.

“Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek,” jelas Harli.

Baca Juga :  Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 14 Pati TNI AD, Ini Pesan Kasad

Selain itu, ditemukan pula adanya kejanggalan dalam alokasi subsidi BBM, yang ternyata terkait dengan praktik korupsi para tersangka.

“Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu,” lanjutnya.

Saat ini, Kejagung masih terus menghitung potensi total kerugian negara dari kasus ini, bekerja sama dengan para ahli. “Kita ikuti perkembangannya nanti,” tutup Harli.

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB