Kaum Muda Indonesia Gelar Aksi Damai di Kementerian Kesehatan Terkait Isu PP No. 28 2024

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Kaum Muda Indonesia menggelar aksi damai di depan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Selasa (15/10/2024), guna mengawal implementasi Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024. Mengusung tema “Lindungi Generasi Muda Dari Dampak Iklan dan Sponsorship Rokok,” aksi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk iklan dan sponsorship produk tembakau.
Jowanda Harahap, Sekretaris Jenderal Kaum Muda Indonesia, menyampaikan dukungan penuh kepada Kemenkes atas langkah progresif yang telah diambil. “Kami mengapresiasi implementasi PP No. 28 Tahun 2024 sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok dan produk tembakau lainnya,” ujar Kowanda. 
Kaum Muda Indonesia menegaskan dukungan mereka terhadap regulasi yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif iklan dan promosi rokok di kalangan anak muda. Peraturan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih kuat dibandingkan regulasi sebelumnya, PP No. 109 Tahun 2012.

Selain itu, mereka mendorong Kemenkes untuk segera menyelesaikan aturan turunan dari PP No. 28/2024 agar implementasinya lebih jelas dan terarah. Kaum Muda Indonesia menilai kebijakan ini sebagai investasi dalam kesehatan jangka panjang bangsa yang akan meningkatkan daya saing nasional.
Mereka juga menekankan pentingnya edukasi kepada kelompok rentan, terutama anak-anak dan remaja, mengenai bahaya rokok dan produk tembakau baru seperti rokok elektronik. Partisipasi aktif kaum muda dalam advokasi dan pengawalan implementasi PP No. 28 Tahun 2024 dipandang sebagai langkah krusial dalam mencegah dampak negatif industri tembakau di Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya, Kaum Muda Indonesia berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan masukan konstruktif terkait implementasi kebijakan ini. Mereka juga menyerukan kepada seluruh pihak, termasuk Kemenkes, untuk memperkuat kerja sama dengan jaringan pengendalian tembakau dan masyarakat sipil agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif.
Aksi damai ini diharapkan dapat mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya iklan, promosi, dan sponsorship rokok, sekaligus memastikan masa depan yang lebih sehat dan bebas dari dampak buruk tembakau.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru