Ketua Bawaslu Humbahas Bantah Berikan Keterangan Paslon Nomor 3 Terancam Didiskualifikasi

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Henri Wesly Pasaribu. (Foto: ist)

Humbahas – Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas), Henri Wesly Pasaribu membantah memberikan pernyataan keterangan bahwa pasangan
calon (paslon) nomor 3, Dr. Oloan Paniaran Nababan – Junita Rebeka Marbun akan
didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada Humbahas 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Henri menjelaskan, pada saat memberikan keterangan kepada
wartawan di Kantor Bawaslu bersama Tim Centra Penegakan Hukum Terpadu
(Gakumdu), Senin (25/11) malam, tidak satu pun dari mereka yang memberikan
pernyataan bahwa Paslon nomor 3 terancam didiskualifikasi karena kasus dugaan
money politik yang sedang mereka tangani saat ini.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga tidak pernah
menyebutkan bahwa ketiga tersangka berinisial RN, AP dan RH yang diduga
terlibat praktik money politik, merupakan tim sukses Paslon nomor 3.

Baca Juga :  APICAL Peduli - Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara

Namun kata dia, pada saat dilakukan penggeledahan, Tim Centra Gakumdu ada menemukan gambar atau stiker Paslon nomor 3. Artinya, ketiga
tersangka belum bisa dipastikan sebagai tim sukses nomor 3 atau tidak.

“Saya perlu tegaskan, bahwa kami tidak ada menyampaikan
hal demikian. Kami juga tidak ada menyebut bahwa ketiga tersangka merupakan tim
dari Paslon nomor 3. Karena ini masih tahap penyidikan sehingga masih perlu
pendalaman apakah memang mereka benar tim nomor 3 atau tidak. Jadi ini perlu
kami sampaikan supaya informasinya berimbang dan tidak sepihak,” kata
Henri dalam ketika dihubungi wartawan Suararealitas.com, Selasa (26/11/2024).

Dia mengungkapkan, pada saat itu mereka hanya menjelaskan,
bahwa apabila ada ditemukan ada bukti-bukti yang kuat untuk menyeret ketiga
tersangka, maka prosesnya akan berlanjut.

Sebaliknya, apabila memang tidak terbukti, maka kasus itu
akan dihentikan. Artinya kasus itu masih membutuhkan proses panjang, dan tidak
langsung mengarah ke diskualifikasi.

Baca Juga :  Gandeng BPOM Banten Turun ke Masyarakat Setu Serpong, Anggota DPR RI Komisi IX Muhammad Rizal Lakukan Sosialisasi KIE Obat dan Makanan

“Masih sangat jauh dari situ (diskualifikasi). Tapi
memang kalau ada bukti yang kuat, harua ditindaklanjuti. Tapi bukan langsung
mendiskualifikasi. Semua ada tahapan dan prosedurnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Henri menjelaskan, sesuai dengan penelusuran
mereka, oknum wartawan yang menyebarkan link berita berjudul “Oloan –
Rebeka Didiskualifikasi, 3 Orang Diduga Timnya OTT Money Politik Ratusan
Juta” itu tidak ada hadir dalam pertemuan tersebut. Sehingga keakuratan
beritanya layak dipertanyakan.

“Dia (oknum wartawan berinisial CS) yang menyebar
berita itu saja tidak ada hadir tadi malam. Jadi sekali lagi saya sampaikan,
kami tidak ada menyampaikan keterangan sesuai dengan isi beritanya,”
pungkasnya. (Walles)

 

Berita Terkait

Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus
Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang
Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi
Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:36 WIB

Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan

Minggu, 27 September 2026 - 15:22 WIB

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang

Jumat, 25 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru