Kepala UPRS V Minta Warga Relokasi Kolong Tol Angke Patuhi Aturan Rusun Rawa Buaya Cengkareng

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Arja. (Foto: Suararealitas.com)

JAKARTA – Kepala Unit Pengelola Rumah Susun
(UPRS) V, Arja meminta warga relokasi kolong Tol Angke untuk mengikuti dan
mematuhi aturan-aturan yang ada di Rusun Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng,
Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pengelola, saya sudah sampaikan agar warga baru,
warga relokasi kolong Tol Angke yang masuk ke rusun harus mengikuti dan
mematuhi aturan tata tertib di Rusun Rawa Buaya,” kata Arja usai mendampingi
Wali Kota Uus Kuswanto menunggu kedatangan Menteri Maruarar Sirait di Rusun
Rawa Buaya yang dilaporkan akan kembali meninjau warga relokasi kolong Tol
Angke, Senin (2/12/2024).

Menteri Maruarar Sirait yang dijadwalkan datang untuk
meninjau lagi warga relokasi di Rusun Rawa Buaya tersebut akhirnya tidak jadi
datang. 

Baca Juga :  Bertindak Profesional dan Transparansi, Daenk Jamal Apresiasi Kinerja Polri Soal Ungkap Kasus Brigadir J

Arja berharap warga relokasi dapat memberikan contoh bagi
warga luar rusun karena mereka adalah warga binaan pemprov DKI Jakarta.

“Tentunya saya mengharapkan warga relokasi dapat menjadi
contoh bagi warga-warga di luar rusun karena mereka adalah warga binaan pemprov
DKI, warga binaan yang positif, yang tadinya tinggal di kolong tol dan jembatan
yang kehidupannya kurang layak, dari segi kebersihan dan lain sebagainya,
sekarang sudah layak,” ungkapnya.

Arja menambahkan pihaknya akan melakukan pembinaan untuk
ikut aturan dan ketentuan yang ada di rusun seperti kedisiplinan dalam membuang
sampah, terutama dalam hal bhinneka tunggal Ika agar dapat bergaul dengan
tetangga yang banyak suku, ras dan agama.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat saya akan melakukan
sosialisasi kepada warga relokasi. Mereka dapat dibina terkait pekerjaan ke
depan yang difasilitasi dinas terkait sehingga setelah enam bulan ke depan yang
biaya sewanya digratiskan, mereka dapat membayar biaya sewa rusun untuk
selanjutnya. Sehingga mereka tidak kembali lagi tinggal di kolong tol maupun
jembatan layang,” jelasnya.

Baca Juga :  Plt Sekretaris MA Buka Rakor Penyusunan RKA Pagu Amggaran MA dan Badan Peradilan di Bawahnya TA 2023

Arja menambahkan dari 44 warga relokasi kolong Tol Angke,
baru 37 warga yang menerima kunci rusun. 7 KK lainnya masih menunggu data dari
kelurahan setempat.

“Kemarin baru 37 KK yang sudah terima kunci. 7 KK lagi masih
menunggu data dari kelurahan setempat,” ungkapnya.

Ia berharap dalam waktu tidak lama lagi 7 data warga
tersebut sudah bisa menempati rusun yang sudah disiapkan pemerintah untuk
mereka.

Berita Terkait

Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan
Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih
Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA
Wawan Suhada: Kebebasan Pers Jangan Kebablasan, Tempo Diminta Klarifikasi
Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke
Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 19:19 WIB

Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 14 April 2026 - 17:53 WIB

Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Selasa, 14 April 2026 - 17:22 WIB

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Wawan Suhada: Kebebasan Pers Jangan Kebablasan, Tempo Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

Berita Aktual

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:22 WIB