KPU Tetapkan Kader PDIP Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, CNN Indonesia — 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan kader PDIP Eri Cahyadi-Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2020.

Hal itu diumumkan secara resmi di Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020, Jumat (9/12) sore. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugatan sengketa paslon Machfud Arifin-Mujiaman.

“Memutuskan, menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, saudara Eri Cahyadi-Armuji, sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020,” kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham, membacakan keputusan KPU Surabaya.

Baca Juga :  Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

“Dengan perolehan suara 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah,” sambungnya.

Keputusan penetapan Eri-Armuji sebagai calon terpilih itu termaktub Surat Keputusan KPU Surabaya nomor 49/PL.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/2/2021 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021, tentang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Surabaya Tahun 2020 juga jadi pertimbangan.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak,atas terselenggaranya pesta demokrasi di Kota Surabaya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada partai politik, Badan Pengawas Pemilu Surabaya, serta masyarakat Surabaya selaku pemilih, yang telah memberikan suaranya pada 9 Desember 2020.

Berkenaan dengan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa, paslon Machfud Arifin-Mujiaman menghormati hal tersebut.

Ia mengatakan, sejak awal gugatan yang diajukan ke MK bukan soal menang atau kalah, melainkan bentuk tanggung jawab ke para pemilih.

“Pada prinsipnya, kami menghormati proses konstitusional tersebut,” ujar Machfud, Kamis (18/2).

Berita Terkait

Menko Polkam Bekali Perwira Siswa Lemdiklat Polri, Ajak Pemimpin Rela Berkorban demi Tegaknya Disiplin
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke, Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Local Hero Indonesia Forum 2026: Saatnya Sampah Dikelola, Bukan Sekadar Dibicarakan
Sampah Jakarta Capai 9.000 Ton Sehari, Local Hero Forum Dorong Kolaborasi
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
PAC Muslimat NU Abiansemal Dilantik, Semarak HUT ke-81 RI Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan
Sejak 27 Agustus, 200 Perwira dan Bhabin Bergerak Cegah Karhutla, dari Edukasi hingga Shalat Istisqa
Ketua Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika Dukung Upaya Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:39 WIB

Menko Polkam Bekali Perwira Siswa Lemdiklat Polri, Ajak Pemimpin Rela Berkorban demi Tegaknya Disiplin

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Local Hero Indonesia Forum 2026: Saatnya Sampah Dikelola, Bukan Sekadar Dibicarakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sampah Jakarta Capai 9.000 Ton Sehari, Local Hero Forum Dorong Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

PAC Muslimat NU Abiansemal Dilantik, Semarak HUT ke-81 RI Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan

Berita Terbaru