LSM Mitra Pemerintah Dalam Membangun Daerahnya

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LSM Mitra Pemerintah
LSM mitra pemerintah dalam membangun daerahnya, sesuai dengan Undang-Undang.

Suararealitas.com, Semarang – LSM merupakan mitra pemerintah dalam membangun didaerahnya, dimana organisasi ini diakui oleh pemerintah,  dimana lembaga ini berhak mengawasi kinerja pemerintah sesuai dengan Undang-Undang, karena LSM ini, mengontrol sesuai temuan dilapangan data yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LSM bukan bentuk organiaasi yang mencari-cari kesalahan pemerintah, tapi sekedar kontrol sosial kinerja pemerintahan,” demikian dikatakan Suyana LSM PKP pada acara Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Semarang, di Hotel Griya Persada, Bandungan Kabupaten Semarang, Rabu (17/11/2021).

Acara gelombang pertama dihadiri oleh 300 Kepala Desa dan perangkatnya, dengan narasumber Suyana Ketua LSM PKP, media Hendro Kompas TV, Viosari media Polri, Edwin Monitor Hukum.

Baca Juga :  Serda Manek Memberikan Sosialisasi Terkait Covid-19

Edwin mewakili media memaparkan, bahwa media merupakan kontrol sosial kinerja pemerintah, sedangkan, Vio Sari dari Media Polri dan sekaligus pimpinan media viosarinews.com menambahkan, bahwa wartawan tidak mencari-cari melainkan mengawal jalannya pemerintahan. “Jadi Kepala Desa tidak perlu takut dengan media, karena media bukan musuh, melainkan alat kontrol, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran desa,” ujar Vio Sari.

Usai memaparkan Viosari memberikan nomor handphone, guna menjalin kemitraan bagi Kepala Desa yang membutuhkan bantuan demi kemajuan desanya.

Suyana dalam keterangannya mengatakan, bahwa acara tersebut dilakukan untuk pemerintah desa diseluruh Kabupaten Semarang tentang aset desa. 

“Tujuannya acara ini terkait dengan aset desa, dimana aset desa didata oleh pemerintah desa agar lebih baik kedepannya” ucapnya.

Suyana menambahkan, karena selama ini, banyak aset-aset desa yang alih tangan maupun alih fungsi, dengan adanya aturan pemerintah desa tentang pendataan pengelolaan aset desa akan menjadikan lebih baik dan tertib administrasi desa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pelantikan Pengurus Baru PWI Banten

Menurut Suyana, banyak aset desa yang hilang di Kabupaten-Kabupaten yang ada.

“Terutama pada Kabupaten Semarang pendataan aset desa kedepannya bisa lebih tertata,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Suradi Kepala Desa Gedong, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, sangat berterimakasih dengan adanya acara Sipades ini. “Kami selaku pemerintah desa mengucapkan terima kasih. Karena dengan adanya kegiatan ini otomatis bisa menambah wawasan pengetahuan, dan pengertian dari perangkat desa,” ucapnya.

Suradi menambahkan, dengan acara ini, bisa lebih hati-hati untuk menggunakan, ataupun melaksanakan aturan-aturan yang sudah disampaikan,” tutur Suradi Kades peserta Bimtek.*(Her/Red)

Sumber : Viosari

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru