Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPatroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara MencurigakanKomentar: 0

Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan

Suara Realitas, 31 Mei 2026, 10:40 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

JAKARTA, Suararealitas.co – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Minggu (31/5/2026) dini hari di sejumlah titik strategis wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Bambang Muharto selaku Perwira Pengawas (Pawas) dengan melibatkan 23 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta didukung lima unit kendaraan dinas Polri.

Patroli dilaksanakan melalui rute Jalan Pelabuhan Nusantarapura II, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ketel (Indonesia Power PLTU), hingga Jalan Industri I (Inggom). Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel juga menggelar razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna mencegah terjadinya tindak pidana jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  JJOS Pelayanan & Pengamanan Embarkasi KM Bukit Raya Tujuan Kijang Berlangsung Aman dan Lancar, 228 Penumpang Terlayani

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif, humanis, dan profesional terhadap kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial UMAR dengan nomor polisi BA 6914 IA yang menimbulkan kecurigaan saat pemeriksaan. Petugas menemukan ketidaksesuaian antara STNK yang berada di dalam jok kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang. Selain itu, identitas diri yang ditunjukkan berupa fotokopi KTP dan bukan dokumen asli.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan selanjutnya diserahkan kepada Unit III Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Patroli malam merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah berbagai bentuk gangguandr kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H.

Kegiatan Patroli Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Lihat Kabar Polisi Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Kabar Polisi
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain