Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Petugas Satpol PP saat menertibkan lapak pedagang hewan kurban. (Foto: Istimewa).

POTRET - Petugas Satpol PP saat menertibkan lapak pedagang hewan kurban. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara terus melakukan penegakan ketertiban umum melalui patroli rutin yang menyasar lapak pedagang hewan kurban yang kedapatan berjualan di atas trotoar, Kamis (21/5/2026).

Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian mengatakan, penertiban dilakukan dalam kegiatan patroli, monitoring, sekaligus himbauan pedagang hewan kurban agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.

Lokasi penertiban berada di Jalan Sindang Terusan, Koja, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan dilakukan agar trotoar tetap dapat digunakan pejalan kaki dan tidak disalahgunakan aktivitas berjualan,” ujar Budhy saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatsApp, di Jakarta.

Kendati demikian, Kasatpol PP Kecamatan Koja, Yopri Parulian menambahkan, bahwa pihaknya baru saja memberikan himbauan secara lisan, dan belum ditertibkan lantaran masih menunggu surat himbauan dari pihak Kelurahan setempat.

Baca Juga :  Ratusan Personel Satpol PP Jakut Ikuti Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin di Ecopark Ancol

“Personil yang diturunkan sebanyak 5 dari regu piket. Sumber info dari kawan media, dan langsung segera kita tindaklanjuti cek ke lokasi,” kata Yopri.

“Yang pasti kami Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun alangkah baiknya berdagang sesuai tempatnya,” tambahnya.

Yopri pun berharap, masyarakat dapat memahami bahwa fungsi trotoar adalah sebagai tempat bagi pejalan kaki bukan sebagai tempat untuk berdagang.

Diketahui, penertiban lapak pedagang hewan kurban ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25 yang menyatakan trotoar harus bebas dari segala kegiatan usaha.

Baca Juga :  Parkir Liar di Depan RS Hermina Kalideres, Dishub DKI Siapkan Pembahasan dengan Pemkot Jakbar

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang aktivitas berjualan yang mengganggu fasilitas publik, terutama di trotoar dan ruang terbuka hijau.

“Tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama trotoar, kebun, taman, yang seperti itu diberikan peringatan dan mereka tidak boleh berjualan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5).

Di sisi lain, keberadaan lapak hewan kurban di trotoar masih menuai keluhan warga.

Selain mengganggu akses pejalan kaki, aroma kandang hewan juga kerap dikeluhkan apabila kebersihan tidak dijaga.

Berita Terkait

Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!
Sudinhub Jakbar Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI
Area Pembangunan di Taman Pemancingan Disorot, Sampah dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian
Lurah Warakas Turun Langsung, Warga Diberi Masker untuk Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
Pembangunan RTH Sunter Jaya Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Kondisi Area Proyek
Turap Kali Banglio di Perbatasan Kalibaru-Cilincing Mulai Keropos hingga Alami Kerusakan, Tumpukan Sampah Jadi Sorotan
Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Kelurahan Penjaringan Berjalan Tertib dan Kondusif
Tangga JPO Cawang di Tengah Jalan, Publik Pertanyakan Pengawasan Pemprov DKI

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Rabu, 9 September 2026 - 15:53 WIB

Sudinhub Jakbar Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Area Pembangunan di Taman Pemancingan Disorot, Sampah dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

Selasa, 8 September 2026 - 21:18 WIB

Lurah Warakas Turun Langsung, Warga Diberi Masker untuk Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 13:11 WIB

Pembangunan RTH Sunter Jaya Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Kondisi Area Proyek

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:08 WIB