JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara terus melakukan penegakan ketertiban umum melalui patroli rutin yang menyasar lapak pedagang hewan kurban yang kedapatan berjualan di atas trotoar, Kamis (21/5/2026).
Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian mengatakan, penertiban dilakukan dalam kegiatan patroli, monitoring, sekaligus himbauan pedagang hewan kurban agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.
Lokasi penertiban berada di Jalan Sindang Terusan, Koja, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penataan dilakukan agar trotoar tetap dapat digunakan pejalan kaki dan tidak disalahgunakan aktivitas berjualan,” ujar Budhy saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatsApp, di Jakarta.
Kendati demikian, Kasatpol PP Kecamatan Koja, Yopri Parulian menambahkan, bahwa pihaknya baru saja memberikan himbauan secara lisan, dan belum ditertibkan lantaran masih menunggu surat himbauan dari pihak Kelurahan setempat.
“Personil yang diturunkan sebanyak 5 dari regu piket. Sumber info dari kawan media, dan langsung segera kita tindaklanjuti cek ke lokasi,” kata Yopri.
“Yang pasti kami Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun alangkah baiknya berdagang sesuai tempatnya,” tambahnya.
Yopri pun berharap, masyarakat dapat memahami bahwa fungsi trotoar adalah sebagai tempat bagi pejalan kaki bukan sebagai tempat untuk berdagang.
Diketahui, penertiban lapak pedagang hewan kurban ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25 yang menyatakan trotoar harus bebas dari segala kegiatan usaha.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang aktivitas berjualan yang mengganggu fasilitas publik, terutama di trotoar dan ruang terbuka hijau.
“Tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama trotoar, kebun, taman, yang seperti itu diberikan peringatan dan mereka tidak boleh berjualan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5).
Di sisi lain, keberadaan lapak hewan kurban di trotoar masih menuai keluhan warga.
Selain mengganggu akses pejalan kaki, aroma kandang hewan juga kerap dikeluhkan apabila kebersihan tidak dijaga.




































