Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakut

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Suararealitas.co — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dua orang berinisial T (40) dan F (43) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 2 pada Selasa (5/5/2026) malam. Dari operasi itu, polisi menyita total 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan pertama dilakukan di area parkiran Apartemen Green Bay, Penjaringan. Dari tersangka T, kami mengamankan 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening,” kata Tiyatno.

Baca Juga :  Pameran Sial Interfood 2025 3 November 2025

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan ke salah satu unit apartemen di lokasi yang sama. Di sana, tim yang dipimpin Kanit V Iptu Andri Fajar Novianto kembali mengamankan seorang pria berinisial F.

Dalam pengungkapan di unit apartemen tersebut, polisi menemukan 900 butir ekstasi yang dikemas dalam sembilan plastik klip bening. Selain itu, petugas juga menyita enam plastik klip berisi sabu dengan total berat 115,16 gram, satu timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip kosong.

Baca Juga :  Bacaleg Reza Muhamad Irvan Salut dengan Antusiasme Masyarakat Semanan yang Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW

“Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang kami amankan sebanyak 1.000 butir ekstasi, 115,16 gram sabu, timbangan digital, dua handphone, dan plastik klip. Seluruhnya masih kami dalami untuk mengungkap jaringan peredarannya,” ujar Tiyatno.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Berita Terkait

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah
Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan
Tiga Orang Bawa Sajam Diduga Mengamuk di Jalan Sertu Semanan Kalideres, Warga Minta Polisi Bertindak
ISO Tank Berisi Bahan Kimia Terbakar Hebat di NPCT1 Tanjung Priok, 11 Unit Damkar Dikerahkan
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 12:56 WIB

Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:15 WIB