Hj Jubaedah Mohon Kepada Pemerintahan Jokowi Berantas dan Tangkap Adanya Praktek Mafia Tanah di Kompensasi Tol Becakayu

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hj Jubaedah Mohon Kepada Pemerintahan Jokowi Berantas dan Tangkap Adanya Praktek Mafia Tanah Dikompensasi Tol Becakayu

Jakarta – Hj Jubaedah sebagai ahli waris sah kepemilikan atas tanah berdasarkan sertifikat No 04192, memohon pada Pemerintahan Jokowi untuk turun tangan langsung terkait pembayaran ganti rugi atas pembangunan Tol Becakayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah dipanggil sesuai prosedural penggantian atas pembangunan Tol Becakayu. Persyaratan lengkap bahkan Sertifikat Asli yang di agunkan di Bank BCA sejak tahun 2007 sudah diperlihatkan pada tim Kementrian PUPR dalam hal ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Eh..eh…Ujug-ujug ditunda karena ada gugutan dari pihal lain. Diundurnya kompensasi itu yang membuat kami semakin curiga. Ada apa ini..?, Ada apa ini..?,” tutur Hj. Jubaedah pada media saat sidang gugatan di PN Jakarta Timur, Selasa, (31/5/2022).

Baca Juga :  Tangkap dan Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Korban Penggusuran Tol Becakayu

Jubaedah menambahkan, gugatan yang ditujukan padanya tidak tepat sasaran, sebab lokasi obyeknya bukan ditempat tanah kami.

“Coba kita telusuri dari mana dasar gugatannya, kami tidak pernah menjual pada siapapun baik perorangan maupun lembaga. kok bisa bisa nya ada sertifikat lain. Ini pasti ada oknum bermain, ada calo yang bermain, bahkan ada mafia tanah di kompensasi Tol Becakayu,” tukasnya yang juga menghidupkan ratusan pemulung di Jakarta.

Jubaedah meminta agar aparat segera turun tangan, karena ada permainan terhadap dirinya.

Baca Juga :  PSR untuk Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit Rakyat di Batu Bara, Sumut

“Kami merasa di dzholimi, dan di rampas hak kami. Aparat agar segera tuntaskan. Ada permainan Mafia disini. Tangkap dan Periksa bila ada oknum yang bermain surat atas tanah warga masyarakat,” cetus orang yang merelakan sebagian tanahnya untuk masjid dibeberapa lokasi.

Perlu diketahui, Hj Jubaedah digugat atas kepemilikan sertifikatnya di PN Jakarta Timur, dan ini masih sidang mediasi yang kesekian. Namun ia juga melaporkan pada kepolisian terkait timbulnya sertifikat penggugat.

“Dalam waktu dekat akan kami laporkan si penggugat,” pungkasnya.

Penulis: Zul/Tim Mio Jakbar

Editor: Za

Berita Terkait

Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai
Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional
Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Berikan Santunan Sembako kepada Warga Desa Mandiri
Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, APJII Siapkan Langkah Strategis Hadapi Lonjakan Pengguna Internet

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:58 WIB

Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:55 WIB

Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:47 WIB

Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:31 WIB

APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

Berita Terbaru

Berita Aktual

Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Kamis, 12 Mar 2026 - 11:58 WIB

Regional

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:20 WIB

Megapolitan

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:14 WIB