Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - gerai Xiaomi di Islamic Centre terpasang stiker penunggak pajak dan diduga tak kantongi izin penyelenggara reklame serta tayangan merek tetang tayang. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/Za).

POTRET - gerai Xiaomi di Islamic Centre terpasang stiker penunggak pajak dan diduga tak kantongi izin penyelenggara reklame serta tayangan merek tetang tayang. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/Za).

JAKARTA, suararealitas.co – Kasat Pol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan diuji nyalinya untuk berani membongkar kontruksi papan reklame milik retail HP Xiaomi dan gerai Erafone yang berdiri di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Walaupun saat ini telah ditempeli “koyo merah” atau stiker belum bayar pajak, namun papan reklame itu tidak serta merta bisa lolos dari pembongkaran.

Sebelumnya, UPPRD Koja telah memasang stiker kepada wajib pajak, namun pemilik tetap menghiraukan. Hingga akhirnya reklame HP terus tayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, perwakilan Kominfotik Jakarta Utara, Ruki mengaku bahwa pihaknya segera menyampaikan informasi tersebut ke UKPD terkait.

“Siap saya sampaikan UKPD terkait,” singkatnya, Minggu (1/2/2026).

Berdasarkan investigasi suararealitas.co berikut fakta-fakta pembangunan papan reklame tersebut :

Baca Juga :  Jasamarga Prediksi Lonjakan Volume Lalu Lintas Imbas Libur Isra Mikraj dan Imlek

Tak Penuhi Kewajiban Perpajakan Daerah

Penempelan stiker yang dilakukan oleh UPPRD Koja memberikan sinyal bahwa pembangunan reklame itu tidak memenuhi kewajiban perpajakan daerah dan pajak badan usaha (PPH 25).

Tak Dapat Izin dari Pemprov DKI

Penelusuran suararealitas.co memperoleh bahwa kedua objek reklame itu diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Reklame (IMB-BR). Tidak diperolehnya IMB-BR diduga dikarenakan tidak diurus.

POTRET – papan reklame milik Erafone Islamic Centre ditempeli stiker penunggak pajak dan diduga tak kantongi izin penyelenggara reklame. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/Za).

Tantangan Buat Kasat Pol PP

Berdirinya kontruksi reklame yang ditempeli “koyo merah” hingga sampai belum adanya pemberian segel PP Line atau pembongkaran menandakan lemahnya pengawasan di tubuh Pol PP.

“Bukan lemah tapi emang ada dugaan oknum Pol PP yang sengaja membiarkan bangunan reklame itu berdiri,” ujar warga Koja, yang identitasnya minta dirahasiakan.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Kendati demikian, Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian mengatakan, bahwa pihaknya sedang menunggu rekomendasi teknis atau permohonan penertiban atas pelanggaran tersebut.

“Bang kita menunggu permohonan penertiban atas pelanggaran tidak bayar pajak dari UPPRD,” ujar Budhy saat dikonfirmasi suararealitas.co, Senin (2/3).

Sekarang giliran Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, apakah berani menegakan pergub, apa akan ikut serta dalam barisan oknum anak buahnya.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:13 WIB