Tak Rampung Bertahun-tahun, Pelayanan Sertifikat BPN Jakarta Barat Picu Kemarahan Warga

, - Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - warga geram soal pengurusan sertifikat di BPN Jakarta Barat tak rampung bertahun-tahun. (Foto: Istimewa).

ILUSTRASI - warga geram soal pengurusan sertifikat di BPN Jakarta Barat tak rampung bertahun-tahun. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat yang tak kunjung rampung hingga dua tahun akhirnya menuai kemarahan dan kecaman keras dari masyarakat.

Salah seorang warga bernama Prengky mengaku telah mengajukan permohonan sertifikat secara resmi, lengkap dengan seluruh persyaratan administrasi. Namun hingga kini, berkas mereka seperti “mengendap” tanpa kepastian, kejelasan, maupun penjelasan resmi dari pihak BPN.

“Kami ini bukan minta gratis, semua biaya resmi sudah dibayar. Tapi dua tahun lebih sertifikat tidak keluar. Kalau begini namanya kami dipermainkan oleh negara sendiri,” tegas Prengky dengan nada geram, kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kutipan lain datang dari pemohon sertifikat Erwin yang mengaku trauma setiap kali datang ke kantor BPN.

“Setiap datang jawabannya selalu sama: tunggu, masih proses. Tidak ada surat penjelasan, tidak ada target waktu. Kalau rakyat kecil begini terus dipingpong, di mana tanggung jawab negara?,” ujarnya.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis di Desa Sodong Tigaraksa Diresmikan

Bahkan, warga pun menilai bahwa kinerja BPN Jakarta Barat jauh dari semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah.

Pelayanan disebut lamban, tertutup, dan rawan memunculkan dugaan praktik tidak sehat di internal lembaga.

Lambannya penerbitan sertifikat ini berdampak serius. Warga kehilangan kepastian hukum atas tanah miliknya, tidak bisa mengurus pinjaman bank, hingga terhambat menjalankan usaha.

Ironisnya, semua itu terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan kepastian hukum pertanahan.

Atas kondisi tersebut, Prengky secara tegas mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI agar turun langsung mengevaluasi dan mengaudit kinerja BPN Jakarta Barat.

“Kami minta Menteri ATR/BPN jangan tutup mata. Jangan biarkan kantor di daerah merusak kepercayaan publik. Kalau perlu copot pejabat yang tidak becus melayani rakyat,” tegas Prengky.

Baca Juga :  HAK JAWAB: “Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara”

Selain itu, Prengky juga mendesak Ombudsman RI dan DPR RI Komisi II untuk memanggil Kepala BPN Jakarta Barat dan membuka secara terang-benderang alasan mandeknya pengurusan sertifikat yang telah bertahun-tahun.

“Negara jangan kalah dengan birokrasi sendiri. Kalau sertifikat saja tidak bisa diselesaikan, lalu ke mana rakyat harus mengadu?” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

,

Berita Terkait

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi
Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan
Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat
Lurah Sunter Agung Pastikan Mobil Dinas Bekas Akan Dikembalikan ke Badan Aset
Pembangunan Klaster PT Permata DePoris Sempat Berjalan Tanpa PBG, Kecamatan Kalideres Terbitkan Tiga Surat Peringatan
Akses Rumah Warga Kembangan Diduga Tertutup Bangunan Liar di Lahan Sempadan Sungai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat

Berita Terbaru