JAKARTA, suararealitas.co – Pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat yang tak kunjung rampung hingga dua tahun akhirnya menuai kemarahan dan kecaman keras dari masyarakat.
Salah seorang warga bernama Prengky mengaku telah mengajukan permohonan sertifikat secara resmi, lengkap dengan seluruh persyaratan administrasi. Namun hingga kini, berkas mereka seperti “mengendap” tanpa kepastian, kejelasan, maupun penjelasan resmi dari pihak BPN.
“Kami ini bukan minta gratis, semua biaya resmi sudah dibayar. Tapi dua tahun lebih sertifikat tidak keluar. Kalau begini namanya kami dipermainkan oleh negara sendiri,” tegas Prengky dengan nada geram, kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kutipan lain datang dari pemohon sertifikat Erwin yang mengaku trauma setiap kali datang ke kantor BPN.
“Setiap datang jawabannya selalu sama: tunggu, masih proses. Tidak ada surat penjelasan, tidak ada target waktu. Kalau rakyat kecil begini terus dipingpong, di mana tanggung jawab negara?,” ujarnya.
Bahkan, warga pun menilai bahwa kinerja BPN Jakarta Barat jauh dari semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
Pelayanan disebut lamban, tertutup, dan rawan memunculkan dugaan praktik tidak sehat di internal lembaga.
Lambannya penerbitan sertifikat ini berdampak serius. Warga kehilangan kepastian hukum atas tanah miliknya, tidak bisa mengurus pinjaman bank, hingga terhambat menjalankan usaha.
Ironisnya, semua itu terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan kepastian hukum pertanahan.
Atas kondisi tersebut, Prengky secara tegas mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI agar turun langsung mengevaluasi dan mengaudit kinerja BPN Jakarta Barat.
“Kami minta Menteri ATR/BPN jangan tutup mata. Jangan biarkan kantor di daerah merusak kepercayaan publik. Kalau perlu copot pejabat yang tidak becus melayani rakyat,” tegas Prengky.
Selain itu, Prengky juga mendesak Ombudsman RI dan DPR RI Komisi II untuk memanggil Kepala BPN Jakarta Barat dan membuka secara terang-benderang alasan mandeknya pengurusan sertifikat yang telah bertahun-tahun.
“Negara jangan kalah dengan birokrasi sendiri. Kalau sertifikat saja tidak bisa diselesaikan, lalu ke mana rakyat harus mengadu?” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga tersebut.
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.




































