Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - program PTSL disorot: dua sertifikat tanah milik warga Serang mandek sejak 2020. (Foto: Istimewa).

ILUSTRASI - program PTSL disorot: dua sertifikat tanah milik warga Serang mandek sejak 2020. (Foto: Istimewa).

SERANG, suararealitas.co – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali menuai sorotan.

Pasalnya, tiga permohonan sertifikat tanah yang diajukan sejak 2020 hingga 2026 dilaporkan tak kunjung rampung.

Ironisnya, dari tiga berkas, baru satu sertifikat yang diterbitkan, sementara dua lainnya masih “menggantung” tanpa alasan jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pemohon, seorang warga bernama Sinurhaida mengajukan tiga Akta Jual Beli (AJB). Namun hingga kini, hanya satu sertifikat yang terbit.

Bahkan, dua sertifikat lainnya masih tertahan di Kantor Pertanahan di Jalan Letnan Jidun No.5, Lontar Baru, Serang Kota dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

Diketahui, objek tanah tersebut beralamat di Susukan Panancangan, Desa Cipocok, Kota Serang, dengan AJB diserahkan sejak 16 Juni 2020 lalu.

Baca Juga :  FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

‎Keterlambatan bertahun-tahun ini memantik tanda tanya besar. Pasalnya, PTSL merupakan program strategis nasional yang digadang-gadang memberikan kepastian hukum dan pelayanan cepat bagi masyarakat.

“Jika memang ada hambatan, seharusnya disampaikan secara jelas dan tertulis. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” ujar salah satu pihak pemohon kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka terkait kendala administratif maupun teknis yang menyebabkan dua sertifikat tersebut tersendat.

Padahal, dalam prinsip pelayanan publik, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, termasuk estimasi waktu penyelesaian.

Baca Juga :  Era Baru Buruh Pelabuhan: Dewan Nasional Resmi Dideklarasikan

‎Bahkan, kondisi ini memunculkan desakan agar Kantor Pertanahan segera memberikan klarifikasi resmi, antara lain:

‎1. Apa penyebab utama keterlambatan?

‎2. Di tahap mana berkas terhambat?

‎3. Kapan sertifikat dapat diselesaikan?

‎Adapun, transparansi dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, sekaligus memastikan PTSL berjalan sesuai tujuan awalnya: cepat, mudah, dan berpihak kepada rakyat.

‎Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Penulis : Fandi

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru