Tancap Gas ke Jalur Salah: KPA Kritik Arah Kebijakan Agraria Nasional

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Suararealitas.co – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) merilis Catatan Akhir Tahun 2025 dan memberikan penilaian kritis terhadap arah kebijakan agraria pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Laporan tersebut menggambarkan pemerintah bergerak cepat dalam agenda pembangunan, namun memilih jalur yang justru berseberangan dengan mandat reforma agraria, sehingga memperlebar ketimpangan penguasaan tanah dan memperbanyak ledakan konflik di tingkat lokal.

Peluncuran laporan tahunan yang digelar di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026, mengangkat tema “Tancap Gas di Jalur yang Salah” dan dipresentasikan oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika. Melalui catatan ini, KPA merangkum dinamika agraria sepanjang 2025, sejak pelantikan pemerintahan baru pada Oktober 2024 hingga penutupan tahun, termasuk evaluasi atas Asta Cita dan arah politik pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewi Kartika menilai bahwa komitmen reforma agraria tidak terlihat dalam prioritas kebijakan. Alih-alih mendistribusikan tanah dan membenahi ketimpangan, pemerintah justru mempercepat pemberian konsesi berskala besar, membuka akses baru pada kawasan hutan, serta mendorong proyek pangan dan energi yang didominasi modal besar dan korporasi.

KPA menilai situasi tersebut menciptakan paradoks kebijakan negara. Di permukaan, negara menyampaikan narasi percepatan pembangunan dan kemandirian ekonomi. Namun di lapangan, struktur penguasaan tanah yang timpang semakin menguat, dan jutaan warga terdampak kehilangan akses ke sumber kehidupan mereka.

Baca Juga :  KEIND dan KP2MI/BP2MI Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Peningkatan Kapasitas dan Kewirausahaan bagi Pekerja Migran Indonesia

Selama Januari–Desember 2025, KPA mencatat 341 kasus konflik agraria, meningkat sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Konflik tersebut menyeret lebih dari 123 ribu keluarga dan mencakup hampir satu juta hektare wilayah, dengan wilayah perkebunan menjadi pemicu terbesar, disusul infrastruktur, pertambangan, kehutanan, hingga penggunaan kawasan untuk keperluan militer.

KPA juga menggarisbawahi bahwa meningkatnya intervensi aparat militer dan kepolisian dalam penanganan sengketa tanah memperburuk ketegangan sosial. Pelibatan aparat dalam proyek strategis dan operasi penertiban kawasan tidak hanya mengundang kriminalisasi warga dan aksi kekerasan, tetapi juga mempersempit ruang musyawarah dan perundingan sebagai solusi utama konflik.

Menurut Dewi, orientasi pembangunan seperti ini semakin menjauhkan masyarakat kecil petani gurem, komunitas adat, hingga nelayan dari tanah dan ruang hidupnya. Mereka terdorong keluar dari wilayah garapan demi membuka jalan bagi investasi yang diklaim mendukung ketahanan pangan dan kemandirian energi.

Lebih jauh, KPA menilai bahwa krisis agraria tahun 2025 tak bisa dilepaskan dari krisis ekologis. Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebut bukan sekadar bencana alam, tetapi akumulasi kerusakan wilayah dan konflik pengelolaan ruang yang diabaikan.

Baca Juga :  BRI Kanca Jelambar Gelar Sosialisasi Apresiasi untuk Semangat Bertransformasi

Laporan KPA menegaskan bahwa konflik agraria tidak bersifat insidental, melainkan mencerminkan konsentrasi kekuasaan ekonomi-politik dan militer dalam penguasaan sumber daya alam. Sementara itu, klaim capaian reforma agraria pemerintah dinilai masih berhenti pada pembagian sertifikat tanah, tanpa menyelesaikan akar masalah berupa sengketa struktural dan perampasan ruang hidup rakyat.

Dalam evaluasinya, KPA menyebut 2025 sebagai tahun ketika paradoks agraria semakin dirapikan menjadi praktik kebijakan negara, di mana janji redistribusi tanah justru berjalan beriringan dengan kebijakan yang melanggengkan krisis.

KPA menyerukan pemerintah untuk mengubah arah kebijakan, menghentikan militerisasi sektor agraria, dan menempatkan penyelesaian konflik sebagai pijakan utama pembangunan nasional. Organisasi ini menegaskan bahwa reforma agraria sejati adalah opsi strategis untuk mengatasi akar ketimpangan, mengembalikan hak-hak rakyat, dan memastikan pembangunan yang adil serta demokratis.

Berita Terkait

Mendag Tinjau Gerai Pak Gembus, Dorong Waralaba Indonesia Makin Kompetitif
Fokus Tiga Agenda Krusial, Kecamatan Mauk Gelar Apel Pagi untuk Tingkatkan Kinerja
APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Roadshow Sosialisasi Kadarkum, Tekankan Manfaat dan Kekompakan Desa
KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau
Sinergi KKP Lepasliarkan Puluhan Ekor Hiu Hasil Penangkaran
Kebersihan Lingkungan Kerja Jadi Prioritas: DBMSDA Tangerang Laksanakan Aksi Korvei di UPTD Pengairan
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mendag Tinjau Gerai Pak Gembus, Dorong Waralaba Indonesia Makin Kompetitif

Senin, 22 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fokus Tiga Agenda Krusial, Kecamatan Mauk Gelar Apel Pagi untuk Tingkatkan Kinerja

Senin, 22 Juni 2026 - 17:36 WIB

APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Roadshow Sosialisasi Kadarkum, Tekankan Manfaat dan Kekompakan Desa

Senin, 22 Juni 2026 - 15:20 WIB

KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sinergi KKP Lepasliarkan Puluhan Ekor Hiu Hasil Penangkaran

Berita Terbaru

Berita Aktual

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Rabu, 24 Jun 2026 - 08:50 WIB