JAKARTA, suararealitas.co – Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam sistem peradilan harus berjalan seiring dengan penguatan peran manusia, khususnya hakim, yang memiliki nurani dalam menegakkan keadilan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam kegiatan apresiasi dan refleksi akhir tahun 2025 di Balairung Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) pagi.
Sunarto menegaskan, bahwa kemajuan teknologi merupakan keniscayaan dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0, sehingga diperlukan kolaborasi yang seimbang antara Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Teknologi, termasuk AI, adalah alat bantu. Mahkamah Agung harus terus beradaptasi, namun putusan hakim tidak boleh kehilangan sentuhan nurani. AI bisa sangat cerdas, tetapi tidak memiliki nurani seperti manusia,” ujar Sunarto.
Sunarto menambahkan bahwa teknologi berfungsi sebagai penghubung antara harapan masyarakat terhadap keadilan dan kemampuan aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.
Menurutnya, manusia tetap menjadi aktor utama di balik kecanggihan teknologi.
“Di balik AI ada manusia. Nurani manusia harus terus diasah, bukan hanya dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga dengan iman agar keadilan yang dihasilkan tetap utuh,” katanya.
Selain isu teknologi, sesi dialog tersebut juga diwarnai dengan pertanyaan terkait implementasi KUHP dan KUHAP serta berbagai isu aktual lain di bidang hukum.
Adapun, kegiatan ini turut diikuti sekitar 70 jurnalis secara langsung dan lebih dari 150 jurnalis secara daring melalui Zoom, serta disiarkan melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Mahkamah Agung RI menggelar Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025 dengan mengusung tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”.
Acara ini mencakup tiga agenda utama, yakni pemberian Anugerah Mahkamah Agung, Lomba Foto Peradilan, serta Refleksi Akhir Tahun.
Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dirancang sebagai satu kesatuan momentum untuk mengevaluasi capaian sekaligus memberikan penghargaan kepada insan peradilan yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan peradilan.
“Apresiasi ini diharapkan menjadi energi bersama untuk terus menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, dan meneguhkan Mahkamah Agung sebagai pilar utama negara hukum,” ujar Sugiyanto.
Sugiyanto pun menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai acara seremonial semata, melainkan bentuk penghormatan kepada satuan kerja dan aparatur peradilan yang berperan aktif dalam mendorong inovasi dan pelayanan hukum yang berkeadilan.
“Refleksi akhir tahun menjadi sarana untuk melihat capaian sekaligus tantangan yang masih harus dijawab ke depan,” tutupnya.
Sebagai informasi, Anugerah Mahkamah Agung 2025 diberikan dalam lima kategori, meliputi implementasi e-Litigasi, gugatan sederhana, mediasi di pengadilan, layanan eksekusi putusan, serta integrasi administrasi perkara pidana melalui sistem e-Berpadu.
Selain itu, Lomba Foto Peradilan diikuti oleh tiga kategori peserta, yakni warga peradilan, masyarakat umum dan pelajar, serta wartawan atau jurnalis.



































