Tangerang Selatan, Suararealitas.co — Permintaan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, terkait pembuangan sementara sampah dari wilayahnya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menuai penolakan keras dari warga dan aktivis setempat.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin, Aditya Nugeraha. Ia menilai permintaan tersebut tidak etis mengingat kondisi TPA Jatiwaringin saat ini telah hampir mengalami kelebihan kapasitas (overload).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Sampah dari wilayah Kabupaten Tangerang sendiri saja belum seluruhnya tertangani dengan baik. Pengelolaannya masih bermasalah, bahkan masih menyisakan dampak pencemaran. Jika ditambah dengan sampah dari daerah lain, kondisi lingkungan dan kesehatan warga sekitar akan semakin terancam,” ujar Aditya Nugeraha kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Aditya juga menyoroti minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap masyarakat yang terdampak keberadaan TPA Jatiwaringin. Ia menyebut, sejak TPA tersebut beroperasi selama lebih dari tiga dekade, belum ada upaya serius dan berkelanjutan untuk melindungi hak dan kesejahteraan warga sekitar.
“TPA Jatiwaringin sudah berdiri sekitar 32 tahun, namun perhatian terhadap warga terdampak sangat minim. Jangan sampai demi kepentingan daerah lain, nasib warga Kabupaten Tangerang justru dikorbankan,” tegasnya.
Ia memastikan, apabila Bupati Tangerang menyetujui rencana pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPA Jatiwaringin, pihaknya bersama warga akan melakukan aksi penolakan secara besar-besaran.
“Jika keputusan itu tetap dipaksakan, kami siap turun ke jalan untuk menolak,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, kelompok aktivis dan warga terdampak TPA Jatiwaringin juga telah menyampaikan sikap kritis terhadap rencana Proyek Strategis Nasional berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di lokasi tersebut.
Selain menolak proyek tersebut, warga dan aktivis juga secara tegas menolak rencana pembuangan sampah dari wilayah aglomerasi Tangerang Raya ke TPA Jatiwaringin, yang dinilai akan semakin memperparah beban lingkungan dan sosial masyarakat setempat.



































