BANDUNG, suararealitas.co – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap seorang Streamer M. Adimas Firdaus alias Resbob, setelah yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan pernyataan provokatif dengan menghina suporter Persib Bandung serta masyarakat Sunda.
Penangkapan Resbob dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 15 Desember 2025.
Sebelum diamankan, Resbob diketahui sempat melarikan diri, dan berpindah-pindah lokasi lintas provinsi di Pulau Jawa untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, bahwa selama pelariannya, Resbob tidak memiliki tujuan tetap untuk bersembunyi, melainkan ia hanya berupaya menjauh sejauh mungkin dari aparat penegak hukum.
“Tidak ada tujuan ke tempat tertentu untuk bersembunyi. Yang bersangkutan berusaha lari sejauh-jauhnya dari kejaran petugas,” ujar Hendra saat dihubungi, Selasa (16/12).
“Kemudian, ponselnya dititipkan kepada pacarnya di Surabaya, sehingga yang bersangkutan tidak lagi memegang handphone,” sambungnya.
Adapun, langkah tersebut diduga dilakukan Resbob untuk memutus komunikasi dan menghindari pelacakan digital oleh aparat kepolisian.
Meski demikian, upaya pelarian tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas.
Saat ini, Resbob telah diamankan oleh Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
Kepolisian masih mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut serta motif di balik pernyataan yang memicu laporan dari masyarakat.
(MasDo)



































