Jakarta, Suararealitas.co – Laut merupakan kekuatan ekonomi strategis yang harus dimanfaatkan secara bijak demi kesejahteraan manusia tanpa merusak ekosistemnya. Hal itu ditegaskan Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, dalam Seminar Nasional dan Peringatan Hari Nusantara 2025 bertema “Nusantara into Blue Futures: Deklarasi Juanda, UNCLOS ’82, dan Jalan Indonesia Menuju Ekonomi Biru Berkeadilan” Kegitan berlangsung di Aula Nusantara Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Senin (13/12/2025).
Menurut Prof. Eddy, pengelolaan sumber daya laut harus berlandaskan konstitusi serta prinsip perlindungan lingkungan hidup, khususnya menjaga keberlanjutan biodiversitas agar manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi.
“Laut itu bukan untuk dihabiskan sekarang. Harus dijaga agar tetap sehat dan berkelanjutan, sehingga generasi mendatang masih bisa menikmatinya,” ujar Prof. Eddy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa eksplorasi sumber daya laut, termasuk pertambangan di dasar laut, harus mengikuti mining code dan aturan internasional yang ketat. Tanpa rambu-rambu hukum, eksploitasi berlebihan hanya akan berujung pada kerusakan lingkungan laut yang masif.
Prof. Eddy juga menyoroti perlunya kebijakan nasional yang jelas, termasuk pengaturan aspek legal dan perizinan, agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pedoman dalam mengelola kekayaan laut baik di permukaan, kolom air, maupun dasar laut secara bertanggung jawab.
Dalam konteks global, ia mengingatkan adanya ketegangan antara negara maju dan negara berkembang terkait eksplorasi laut lepas. Negara-negara maju cenderung mendorong eksploitasi besar-besaran, yang berpotensi merusak ekosistem laut internasional jika tidak dikendalikan dengan aturan yang adil.
“Indonesia harus cermat. Kita belum sampai pada tahap memiliki aset dan teknologi eksplorasi laut dalam seperti negara maju, tetapi kita tidak boleh lengah dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan laut kita,” tegasnya.
Prof. Eddy juga mengaitkan isu ekonomi biru dengan tantangan aktual seperti perubahan iklim, pencurian ikan, konflik antara kapal besar dan nelayan kecil, serta pentingnya penetapan allowable catch agar sumber daya perikanan tidak habis dieksploitasi.
Ia mengingatkan kembali semangat Deklarasi Juanda dan nilai-nilai yang diwariskan para pendiri bangsa agar laut Indonesia tidak dikelola secara serampangan.
“Kita ini negara kepulauan terbesar di dunia, tetapi ironisnya ahli hukum laut kita masih sangat terbatas. Selama ini orientasi kita terlalu darat-sentris, padahal potensi laut luar biasa besar dan sekaligus sangat sensitif,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Prof. Eddy menegaskan bahwa sumber daya alam, khususnya laut, adalah titipan Tuhan yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian, bukan semata-mata untuk keuntungan jangka pendek.
“Jangan sampai nikel habis, emas habis, ikan habis, dan laut rusak. Kalau itu terjadi, generasi berikutnya yang akan menanggung akibatnya,” pungkasnya.




































