KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) meminta Pertamina menyetop suplai agen LPG 3 Kg yang nakal. Hal tersebut merujuk adanya penggerebegan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, di lokasi penyuntikan gas tabung 3 kg ke gas tabung 5,5 Kg dan 12 Kg dalam jumlah besar di Pangkalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jalan Raya Pakuhaji No.97 RT. 05 RW.01, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin 1 Desember 2025.
Ketua DPP LSM Barata Ali Farham Rabu (03/12/2025) mengatakan, jelas kegiatan pemindahan isi tabung has ukuran 3 Kg bersubsidi ke tabung Gas 5,5 Kg dan 12 kg Non subsidi sudah menyalahi aturan yang mengakibatkan kelangkaan Barang Bersubsidi di tengah – tengah masyarakat.
“Atas kejadian tersebut saya minta kepada pihak Pertamina agar menyetop suplai si melon tersebut ke agen – agen yang terlibat tersebut, dimana dalam penggerebegan terdapat dua unit yang di duga milik agen PT. Perkasa Mandiri Mulya dan agen PT. Bayu Gasindo Nusa,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pemindahan Tabung Gas ukuran 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas 5,5 Kg dan 12 kg Non subsidi sudah berjalan selama 7 bulan sejak bulan Juni 2025 sampai bulan Desember 2025 hingga sekarang ini.
Sementara, Yulianti pemilik Agen PT. Perkasa Mandiri Mulia mengaku tidak mengetahui kendaraan miliknya di gunakan untuk melakukan pengoplosan di Sepatan tersebut.
“Saya tidak tau, saya juga kaget ko kendaraan saya ada di lokasi tersebut, kendaraan di pakai oleh supir yang baru kerja tiga bulan di tempat saya. Jadi saya tidak tau buat ngirim ke lokasi tersebut. Kalau saya tau ya ga maulah masuk ke mulut singa,” katanya.
Di tempat terpisah di lokasi Agen PT. Bayu Gasindo Nusa saat mengkonfirmasi di minta oleh security untuk menemui oknum wartawan Heri yang konon dari Radar Banten. “Ada apa ya bang pokoknya nemuin aja pak Heri dari Radar Banten,” ucap security.



































