LSM Barata Minta Pertamina Stop Suplai Gas LPG Bagi Agen Nakal

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianti pemilik Agen PT. Perkasa Mandiri Mulia mengaku tidak mengetahui kendaraan miliknya di gunakan untuk melakukan pengoplosan di Sepatan tersebut.

Yulianti pemilik Agen PT. Perkasa Mandiri Mulia mengaku tidak mengetahui kendaraan miliknya di gunakan untuk melakukan pengoplosan di Sepatan tersebut. "Saya tidak tau, saya juga kaget ko kendaraan saya ada di lokasi tersebut, kendaraan di pakai oleh supir yang baru kerja tiga bulan di tempat saya. Jadi saya tidak tau buat ngirim ke lokasi tersebut. Kalau saya tau ya ga maulah masuk ke mulut singa," katanya.

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) meminta Pertamina menyetop suplai agen LPG 3 Kg yang nakal. Hal tersebut merujuk adanya penggerebegan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, di lokasi penyuntikan gas tabung 3 kg ke gas tabung 5,5 Kg dan 12 Kg dalam jumlah besar di Pangkalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jalan Raya Pakuhaji No.97 RT. 05 RW.01, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin 1 Desember 2025.

Ketua DPP LSM Barata Ali Farham Rabu (03/12/2025) mengatakan, jelas kegiatan pemindahan isi tabung has ukuran 3 Kg bersubsidi ke tabung Gas 5,5 Kg dan 12 kg Non subsidi sudah menyalahi aturan yang mengakibatkan kelangkaan Barang Bersubsidi di tengah – tengah masyarakat.

Baca Juga :  Barbuk Tindak Pidana Diduga Dipakai hingga Digelapkan Oknum Polisi di Kelapa Dua, Potret Terkikisnya Kepercayaan Publik Terhadap Polri

“Atas kejadian tersebut saya minta kepada pihak Pertamina agar menyetop suplai si melon tersebut ke agen – agen yang terlibat tersebut, dimana dalam penggerebegan terdapat dua unit yang di duga milik agen PT. Perkasa Mandiri Mulya dan agen PT. Bayu Gasindo Nusa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pemindahan Tabung Gas ukuran 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas 5,5 Kg dan 12 kg Non subsidi sudah berjalan selama 7 bulan sejak bulan Juni 2025 sampai bulan Desember 2025 hingga sekarang ini.

Sementara, Yulianti pemilik Agen PT. Perkasa Mandiri Mulia mengaku tidak mengetahui kendaraan miliknya di gunakan untuk melakukan pengoplosan di Sepatan tersebut.

Baca Juga :  Clear! Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Bogor: Sesuai UU dan Peraturan KPU, Mahasiswa STIN Punya Hak Pilih

“Saya tidak tau, saya juga kaget ko kendaraan saya ada di lokasi tersebut, kendaraan di pakai oleh supir yang baru kerja tiga bulan di tempat saya. Jadi saya tidak tau buat ngirim ke lokasi tersebut. Kalau saya tau ya ga maulah masuk ke mulut singa,” katanya.

Di tempat terpisah di lokasi Agen PT. Bayu Gasindo Nusa saat mengkonfirmasi di minta oleh security untuk menemui oknum wartawan Heri yang konon dari Radar Banten. “Ada apa ya bang pokoknya nemuin aja pak Heri dari Radar Banten,” ucap security.

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis
Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:22 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:54 WIB

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:13 WIB

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Berita Terbaru