Merajut Teori dan Praktik: Gagasan Prof. Eddy Pratomo untuk Legislasi Indonesia yang Lebih Bermakna

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Kolaborasi antara pemikiran akademik yang sistematis dan pengalaman praktis di lapangan akan menghasilkan rancangan undang-undang yang lebih realistis, filosofis, dan berkeadilan.

Pernyataan itu disampaikan Dekan Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., dalam Seminar Nasional bertema “Membangun Kolaborasi Akademisi dan Praktisi untuk Sistem Perundang-undangan di Indonesia” yang menjadi bagian dari Konferensi Nasional ASIPPER 2025, di Jakarta, Kamis (23/10).

Prof. Eddy menegaskan, membangun sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem perundang-undangan nasional agar benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama ini kerja sama antara akademisi dan praktisi masih terbatas, padahal keduanya memiliki kekuatan yang saling melengkapi. Akademisi memahami dasar-dasar konseptual dan teoretis hukum, sedangkan praktisi memiliki pengalaman langsung dalam penerapan hukum di lapangan.

Baca Juga :  Pelantikan pengurus Patriot Garuda Nusantara Wilayah Bali Periode 2025 - 2030

“Jika dua elemen ini disatukan dan dirangkul oleh DPR maupun pemerintah, maka hasil legislasi akan lebih realistis, filosofis, dan selaras dengan kepentingan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Eddy menyoroti pentingnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam proses legislasi. Ia menilai, keterlibatan masyarakat dapat difasilitasi melalui kanal akademisi dan praktisi yang kredibel, sehingga penyusunan regulasi menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Setiap produk hukum harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 agar memiliki kekuatan moral dan yuridis yang kokoh,” tambahnya.

Baca Juga :  Hilirisasi dan Investasi, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Ia juga menekankan peran penting kampus sebagai ruang temu antara pemikiran akademik dan praktik hukum. Melalui forum seperti ASIPPER, universitas dapat menjadi jembatan yang menghubungkan teori, penelitian, dan kebijakan nyata di lapangan.

“Harapan kami, seminar ini dapat melahirkan rekomendasi kebijakan konkret bagi DPR dan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola legislasi nasional, terutama dalam aspek transparansi dan efisiensi,” tutur Prof. Eddy.

Penyelenggaraan Konferensi Nasional ASIPPER 2025 menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi lintas sektor antara akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi menuju sistem hukum Indonesia yang adil, partisipatif, dan berpijak pada nilai-nilai Pancasila.

Berita Terkait

Warga Teluknaga Berharap Pembangunan Pergudangan Lancar Demi Lapangan Kerja
KKP Dorong Penguatan Kapasitas Pengawas untuk Berantas Kejahatan Perikanan Lintas Negara
SMKN 5 Kabupaten Tangerang Ajak Calon Siswa Kenali Lebih Dekat Lewat Sosialisasi SPMB 2026/2027
Yogi Korpus BEM PTMA Indonesia Apresiasi RUU PPRT Menjadi UU : Langkah Strategis menuju Kepastian & Keadilan Hukum
Demo Petani Soal Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tangerang Buka Suara: Harus Sesuai RTRW
KKP Evaluasi KKPRL untuk Percepatan Proyek Strategis Nasional
Pemkot Dumai Dorong Percepatan Cetak Sawah, Ajukan Dukungan Irigasi dan Alsintan ke Pemerintah Pusat
Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:19 WIB

Warga Teluknaga Berharap Pembangunan Pergudangan Lancar Demi Lapangan Kerja

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

KKP Dorong Penguatan Kapasitas Pengawas untuk Berantas Kejahatan Perikanan Lintas Negara

Kamis, 23 April 2026 - 07:32 WIB

Yogi Korpus BEM PTMA Indonesia Apresiasi RUU PPRT Menjadi UU : Langkah Strategis menuju Kepastian & Keadilan Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:35 WIB

Demo Petani Soal Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tangerang Buka Suara: Harus Sesuai RTRW

Rabu, 22 April 2026 - 13:48 WIB

KKP Evaluasi KKPRL untuk Percepatan Proyek Strategis Nasional

Berita Terbaru