PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang

Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang. Pasalnya masih banyak yang belum di pasang tiang pancang, baik di bawah jembatan ataupun di sisi jembatan bahkan ada juga yang tidak ada korelasinya dengan jembatan.

Yohan SH. Ketua Umum Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mengatakan, sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah di kerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat.

Baca Juga :  MUNAS PTWI: Bangkit di Era Digital, Dorong Pemasaran Global Transportasi Wisata

“Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum di pancang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohan menegaskan, tiang – tiang pancang tersebut jelas sudah di beli dengan uang rakyat.

“Jika tidak di pasang atau sengaja tidak di pasang sesuai dengan RAB pastinya akan merugikan uang negara yang bersumber dari uang rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Bersama Petugas Gabungan Kerja Bakti di Lokasi Penataan RW 04 Rawa Badak Selatan

Yohan menegaskan, pihaknya juga sudah mempertanyakan kepada pihak kontraktor pelaksana melalui surat resmi PWHI untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.

“Hampir dua pekan lebih surat tersebut di layangkan, namun sampai saat ini baik pihak kontraktor ataupun konsultan Supervisi belum memberikan tanggapan atau jawaban, ini jelas melanggar hak-hak profesi wartawan dalam mencari informasi dalam keterbukaan publik, jika hal tersebut tidak di indahkan oleh pihak – pihak terkait Kami akan bersurat kembali ke pihak-pihak terkait, ” ucapnya.

Berita Terkait

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI
Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya
Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas
KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung
Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut
Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Gagalkan Tawuran di Kramat III Senen, 3 Pemuda Diamankan
Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita
Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI

Senin, 16 Februari 2026 - 14:23 WIB

Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya

Senin, 16 Februari 2026 - 11:54 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:17 WIB

KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:39 WIB

Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut

Berita Terbaru