Harga Pakan Melonjak, Peternak Ayam Tuntut Pemerintah Hadir Selamatkan Usaha Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (9/10). Mereka menuntut perhatian serius pemerintah terhadap keberlangsungan usaha peternak ayam mandiri yang kian tertekan akibat tingginya harga pakan dan minimnya perlindungan kebijakan.

Ketua KPUN Alvino Antonio W. menjelaskan, meski harga ayam hidup di tingkat peternak sempat naik, hal itu tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan peternak karena kenaikan biaya produksi terutama dari harga pakan.

“Per 1 Oktober 2025, harga rata-rata nasional ayam hidup mencapai Rp21.000 per kilogram atau naik sekitar 14,28 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp18.000 per kg. Tapi kenaikan itu tidak sebanding karena biaya produksi sudah menembus Rp19.000–Rp20.000 per kilogram,” ujar Alvino di lokasi aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan biaya produksi tersebut, lanjut Alvino, dipicu oleh harga jagung pakan yang terus melonjak hingga Rp6.900–Rp7.000 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp5.500 per kilogram. Padahal jagung merupakan komponen utama pakan ternak ayam dengan porsi biaya mencapai lebih dari 50 persen dalam produksi.

Sementara di sisi lain, harga ayam broiler di tingkat konsumen tetap tinggi, yakni rata-rata Rp38.377 per kilogram, namun peternak rakyat tidak menikmati margin keuntungan karena selisih harga terserap oleh tingginya ongkos pakan dan distribusi.

Baca Juga :  Buku Anak “Yang Lupa Jalan Pulang” Resmi Diluncurkan, Aries Desak Dukungan Nyata untuk Literasi

Desak Pemerintah Audit Harga dan Stok DOC

Selain harga pakan, KPUN juga menyoroti tingginya harga DOC (day old chick) atau anak ayam umur sehari yang dinilai tidak terkendali. KPUN mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap stok dan harga DOC untuk memastikan harga ayam hidup di tingkat peternak tidak tertekan dan tetap menguntungkan bagi peternak rakyat.

Alvino juga menilai program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum sepenuhnya melibatkan peternak ayam ras mandiri. Padahal, keterlibatan peternak rakyat dapat memperkuat rantai pasok protein hewani dalam negeri serta mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Dalam aksi tersebut, KPUN menyampaikan sepuluh tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Membentuk Kementerian Peternakan yang berdiri sendiri, karena Kementerian Pertanian dinilai tidak kompeten dan kurang memperhatikan nasib peternak.
  2. Menegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 terkait pembagian DOC bagi peternak ayam mandiri yang saat ini banyak tidak dapat berproduksi.
  3. Menurunkan harga pakan ternak, serta meminta Kementerian Pertanian menepati komitmen melarang perusahaan pakan menaikkan harga secara sepihak.
  4. Menurunkan harga DOC yang dinilai terlalu tinggi akibat lemahnya pengawasan pemerintah.
  5. Menuntut Kementerian Pertanian tidak lagi mengabaikan peternak ayam mandiri agar tetap mendukung program swasembada dan kedaulatan pangan.
  6. Menurunkan harga jagung menjadi Rp5.500/kg dengan kadar air 13–15 persen, sesuai HAP.
  7. Mengimplementasikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres No. 125 Tahun 2022, khususnya dalam penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri.
  8. Meminta agar perusahaan integrator dilarang melakukan budidaya langsung, dan mengembalikan 100% kegiatan budidaya kepada peternak mandiri.
  9. Membebaskan kuota GPS (Grand Parent Stock) apabila pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan, mengingat tingginya biaya ekonomi akibat praktik bundling dan harga PS (Parent Stock) yang disebut tertinggi di dunia.
  10. Memberikan perlindungan hukum bagi peternak rakyat ayam ras, sesuai amanat Pancasila, UUD 1945, dan UU No. 18/2009 jo. UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk penyusunan Peraturan Presiden turunan Pasal 27–32 mengenai budidaya.
Baca Juga :  Menjelang Ramadan, IKANOT UNDIP Santuni Ratusan Anak Yatim

Ancaman Aksi Lanjutan

KPUN menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak segera direspons oleh pemerintah, aksi lanjutan akan kembali digelar dengan jumlah peserta lebih besar dan melibatkan jejaring peternak di berbagai daerah.

“Kami bukan menuntut berlebihan, kami hanya meminta keadilan dan keberpihakan negara terhadap peternak rakyat. Tanpa keberpihakan itu, peternakan rakyat bisa mati pelan-pelan,” tegas Alvino menutup pernyataannya.

Berita Terkait

KSBSI Soroti Perlindungan Buruh Migran dan Desak Evaluasi Klaster Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026
Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh
Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Harus Jadi “Game Changer” Pengentasan Kemiskinan
Bupati Tangerang dan DBMSDA Turun Tangan Kawal Kualitas Jalan Beton di Sukadiri
Bupati Tangerang Puji Satrad 401 Tanjung Kait: TNI Bukan Hanya Jaga Negara, Tapi Juga Sukseskan Program Pemerintah
Wujudkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Sekitar, PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
Sinergi Kuat! RSUD Pakuhaji Hadir di HUT ke-80 TNI AU, Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Mauk
Dari Langit ke Bumi: Satrad 401 Tanjung Kait Rayakan HUT TNI AU dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:59 WIB

KSBSI Soroti Perlindungan Buruh Migran dan Desak Evaluasi Klaster Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:12 WIB

Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 15:34 WIB

Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Harus Jadi “Game Changer” Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07 WIB

Bupati Tangerang dan DBMSDA Turun Tangan Kawal Kualitas Jalan Beton di Sukadiri

Selasa, 28 April 2026 - 21:52 WIB

Bupati Tangerang Puji Satrad 401 Tanjung Kait: TNI Bukan Hanya Jaga Negara, Tapi Juga Sukseskan Program Pemerintah

Berita Terbaru

Megapolitan

Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:55 WIB