Jakarta, Suararealitas.co — Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (9/10). Mereka menuntut perhatian serius pemerintah terhadap keberlangsungan usaha peternak ayam mandiri yang kian tertekan akibat tingginya harga pakan dan minimnya perlindungan kebijakan.
Ketua KPUN Alvino Antonio W. menjelaskan, meski harga ayam hidup di tingkat peternak sempat naik, hal itu tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan peternak karena kenaikan biaya produksi terutama dari harga pakan.
“Per 1 Oktober 2025, harga rata-rata nasional ayam hidup mencapai Rp21.000 per kilogram atau naik sekitar 14,28 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp18.000 per kg. Tapi kenaikan itu tidak sebanding karena biaya produksi sudah menembus Rp19.000–Rp20.000 per kilogram,” ujar Alvino di lokasi aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan biaya produksi tersebut, lanjut Alvino, dipicu oleh harga jagung pakan yang terus melonjak hingga Rp6.900–Rp7.000 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp5.500 per kilogram. Padahal jagung merupakan komponen utama pakan ternak ayam dengan porsi biaya mencapai lebih dari 50 persen dalam produksi.
Sementara di sisi lain, harga ayam broiler di tingkat konsumen tetap tinggi, yakni rata-rata Rp38.377 per kilogram, namun peternak rakyat tidak menikmati margin keuntungan karena selisih harga terserap oleh tingginya ongkos pakan dan distribusi.
Desak Pemerintah Audit Harga dan Stok DOC
Selain harga pakan, KPUN juga menyoroti tingginya harga DOC (day old chick) atau anak ayam umur sehari yang dinilai tidak terkendali. KPUN mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap stok dan harga DOC untuk memastikan harga ayam hidup di tingkat peternak tidak tertekan dan tetap menguntungkan bagi peternak rakyat.
Alvino juga menilai program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum sepenuhnya melibatkan peternak ayam ras mandiri. Padahal, keterlibatan peternak rakyat dapat memperkuat rantai pasok protein hewani dalam negeri serta mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Dalam aksi tersebut, KPUN menyampaikan sepuluh tuntutan utama kepada pemerintah:
- Membentuk Kementerian Peternakan yang berdiri sendiri, karena Kementerian Pertanian dinilai tidak kompeten dan kurang memperhatikan nasib peternak.
- Menegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 terkait pembagian DOC bagi peternak ayam mandiri yang saat ini banyak tidak dapat berproduksi.
- Menurunkan harga pakan ternak, serta meminta Kementerian Pertanian menepati komitmen melarang perusahaan pakan menaikkan harga secara sepihak.
- Menurunkan harga DOC yang dinilai terlalu tinggi akibat lemahnya pengawasan pemerintah.
- Menuntut Kementerian Pertanian tidak lagi mengabaikan peternak ayam mandiri agar tetap mendukung program swasembada dan kedaulatan pangan.
- Menurunkan harga jagung menjadi Rp5.500/kg dengan kadar air 13–15 persen, sesuai HAP.
- Mengimplementasikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres No. 125 Tahun 2022, khususnya dalam penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri.
- Meminta agar perusahaan integrator dilarang melakukan budidaya langsung, dan mengembalikan 100% kegiatan budidaya kepada peternak mandiri.
- Membebaskan kuota GPS (Grand Parent Stock) apabila pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan, mengingat tingginya biaya ekonomi akibat praktik bundling dan harga PS (Parent Stock) yang disebut tertinggi di dunia.
- Memberikan perlindungan hukum bagi peternak rakyat ayam ras, sesuai amanat Pancasila, UUD 1945, dan UU No. 18/2009 jo. UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk penyusunan Peraturan Presiden turunan Pasal 27–32 mengenai budidaya.
Ancaman Aksi Lanjutan
KPUN menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak segera direspons oleh pemerintah, aksi lanjutan akan kembali digelar dengan jumlah peserta lebih besar dan melibatkan jejaring peternak di berbagai daerah.
“Kami bukan menuntut berlebihan, kami hanya meminta keadilan dan keberpihakan negara terhadap peternak rakyat. Tanpa keberpihakan itu, peternakan rakyat bisa mati pelan-pelan,” tegas Alvino menutup pernyataannya.



































