Kacau! Cililin, Kabupaten Bandung Barat Darurat Pil Koplo, Sosok Andre Jadi Aktor Utama

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: keberadaan toko obat keras terbatas alias pil koplo di Cililin, Kabupaten Bandung Barat yang leluasa berdiri bebas hambatan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

POTRET: keberadaan toko obat keras terbatas alias pil koplo di Cililin, Kabupaten Bandung Barat yang leluasa berdiri bebas hambatan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

BANDUNG BARAT, suararealitas.co – Tim investigasi suararealitas.co menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan sederhana yang terletak di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Tempat tersebut diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi yang telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, toko tersebut dikelola oleh seorang penjaga bernama Ahmad Dun (bukan nama sebenarnya), dengan pemilik usaha diketahui bernama Andre (nama samaran).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, sosok bernama Sony disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan (Korlap) yang mengatur distribusi serta keamanan di sekitar lokasi.

“Pemegangnya Pak Sony bang, kalau pemiliknya itu Andre. Saya disini baru sebulan. Untuk  omzet sehari bisa dapat Rp2 juta, kami jual 4 macem jenis (Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Destro),” ungkap penjaga toko, Ahmad Dun saat dikonfirmasi suararealitas.co, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga :  Resnarkoba Bekuk Penjualan Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer

Dari informasi yang berhasil dihimpun, toko ini memperjualbelikan sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan beberapa jenis obat lainnya yang masuk dalam kategori obat daftar G.

Aktivitas penjualan dilakukan secara tertutup, pelanggan datang silih berganti menggunakan kendaraan roda dua, melakukan transaksi dalam waktu singkat, lalu meninggalkan lokasi.

Meski tampak seperti warung biasa dengan pintu kayu berwarna hijau, toko tersebut mencatat omzet sekitar Rp2 juta per hari, angka yang tidak sebanding dengan tampilan usaha kecil pada umumnya.

Bahkan, aktivitas ini menimbulkan dugaan kuat bahwa tempat tersebut memang dijadikan titik distribusi obat keras ilegal yang menyasar kalangan muda dan pekerja di sekitar wilayah tersebut.

Baca Juga :  PT. Federal International Finance (FIF GROUP) Dilaporkan di Polrestabes Medan Oleh Debiturnya Atas Dugaan Pemalsuan

Warga sekitar mengaku mengetahui adanya aktivitas jual beli obat di tempat itu, namun enggan melapor karena khawatir menimbulkan masalah dengan pihak pengelola.

“Sering lihat orang keluar masuk, tapi cepat banget transaksinya. Kami nggak berani ikut campur,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya.

Temuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian Polres Cimahi untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

Mengingat dampak sosial dan kesehatan yang dapat timbul dari peredaran obat keras tanpa izin, langkah cepat dan tegas diperlukan agar praktik serupa tidak semakin meluas di wilayah Bandung Barat.

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Skandal Getah Pinus Ilegal di TNGC: Negara Tidak Boleh Kalah  
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Senin, 11 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21 WIB

Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total

Berita Terbaru