Kacau! Cililin, Kabupaten Bandung Barat Darurat Pil Koplo, Sosok Andre Jadi Aktor Utama

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: keberadaan toko obat keras terbatas alias pil koplo di Cililin, Kabupaten Bandung Barat yang leluasa berdiri bebas hambatan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

POTRET: keberadaan toko obat keras terbatas alias pil koplo di Cililin, Kabupaten Bandung Barat yang leluasa berdiri bebas hambatan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

BANDUNG BARAT, suararealitas.co – Tim investigasi suararealitas.co menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan sederhana yang terletak di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Tempat tersebut diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi yang telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, toko tersebut dikelola oleh seorang penjaga bernama Ahmad Dun (bukan nama sebenarnya), dengan pemilik usaha diketahui bernama Andre (nama samaran).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, sosok bernama Sony disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan (Korlap) yang mengatur distribusi serta keamanan di sekitar lokasi.

“Pemegangnya Pak Sony bang, kalau pemiliknya itu Andre. Saya disini baru sebulan. Untuk  omzet sehari bisa dapat Rp2 juta, kami jual 4 macem jenis (Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Destro),” ungkap penjaga toko, Ahmad Dun saat dikonfirmasi suararealitas.co, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga :  Kisah Haru! Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu Lampung

Dari informasi yang berhasil dihimpun, toko ini memperjualbelikan sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan beberapa jenis obat lainnya yang masuk dalam kategori obat daftar G.

Aktivitas penjualan dilakukan secara tertutup, pelanggan datang silih berganti menggunakan kendaraan roda dua, melakukan transaksi dalam waktu singkat, lalu meninggalkan lokasi.

Meski tampak seperti warung biasa dengan pintu kayu berwarna hijau, toko tersebut mencatat omzet sekitar Rp2 juta per hari, angka yang tidak sebanding dengan tampilan usaha kecil pada umumnya.

Bahkan, aktivitas ini menimbulkan dugaan kuat bahwa tempat tersebut memang dijadikan titik distribusi obat keras ilegal yang menyasar kalangan muda dan pekerja di sekitar wilayah tersebut.

Baca Juga :  15 Kali Beraksi, Unit Reskrim Polsek Kalideres Ringkus 3 Eksekutor dan 1 Penadah Curanmor

Warga sekitar mengaku mengetahui adanya aktivitas jual beli obat di tempat itu, namun enggan melapor karena khawatir menimbulkan masalah dengan pihak pengelola.

“Sering lihat orang keluar masuk, tapi cepat banget transaksinya. Kami nggak berani ikut campur,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya.

Temuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian Polres Cimahi untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

Mengingat dampak sosial dan kesehatan yang dapat timbul dari peredaran obat keras tanpa izin, langkah cepat dan tegas diperlukan agar praktik serupa tidak semakin meluas di wilayah Bandung Barat.

Berita Terkait

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:23 WIB

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:13 WIB