Kacau! Cililin, Kabupaten Bandung Barat Darurat Pil Koplo, Sosok Andre Jadi Aktor Utama

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: keberadaan toko obat keras terbatas alias pil koplo di Cililin, Kabupaten Bandung Barat yang leluasa berdiri bebas hambatan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

POTRET: keberadaan toko obat keras terbatas alias pil koplo di Cililin, Kabupaten Bandung Barat yang leluasa berdiri bebas hambatan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

BANDUNG BARAT, suararealitas.co – Tim investigasi suararealitas.co menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan sederhana yang terletak di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Tempat tersebut diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi yang telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, toko tersebut dikelola oleh seorang penjaga bernama Ahmad Dun (bukan nama sebenarnya), dengan pemilik usaha diketahui bernama Andre (nama samaran).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, sosok bernama Sony disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan (Korlap) yang mengatur distribusi serta keamanan di sekitar lokasi.

“Pemegangnya Pak Sony bang, kalau pemiliknya itu Andre. Saya disini baru sebulan. Untuk  omzet sehari bisa dapat Rp2 juta, kami jual 4 macem jenis (Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Destro),” ungkap penjaga toko, Ahmad Dun saat dikonfirmasi suararealitas.co, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 1 Pelaku Spesialis Curanmor dan 2 Penadah

Dari informasi yang berhasil dihimpun, toko ini memperjualbelikan sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan beberapa jenis obat lainnya yang masuk dalam kategori obat daftar G.

Aktivitas penjualan dilakukan secara tertutup, pelanggan datang silih berganti menggunakan kendaraan roda dua, melakukan transaksi dalam waktu singkat, lalu meninggalkan lokasi.

Meski tampak seperti warung biasa dengan pintu kayu berwarna hijau, toko tersebut mencatat omzet sekitar Rp2 juta per hari, angka yang tidak sebanding dengan tampilan usaha kecil pada umumnya.

Bahkan, aktivitas ini menimbulkan dugaan kuat bahwa tempat tersebut memang dijadikan titik distribusi obat keras ilegal yang menyasar kalangan muda dan pekerja di sekitar wilayah tersebut.

Baca Juga :  Heboh! Ratusan Meter Kabel Listrik Dicuri di Tengah Kondisi Pembangunan Proyek PSN, Oknum Internal PLN Diduga Terlibat?

Warga sekitar mengaku mengetahui adanya aktivitas jual beli obat di tempat itu, namun enggan melapor karena khawatir menimbulkan masalah dengan pihak pengelola.

“Sering lihat orang keluar masuk, tapi cepat banget transaksinya. Kami nggak berani ikut campur,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya.

Temuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian Polres Cimahi untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

Mengingat dampak sosial dan kesehatan yang dapat timbul dari peredaran obat keras tanpa izin, langkah cepat dan tegas diperlukan agar praktik serupa tidak semakin meluas di wilayah Bandung Barat.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan
Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas
Oknum Kepala BGN Banten Diduga Lakukan Skandal Percintaan
Diduga Ada “Jual Beli Kursi” PJLP di Jaksel: Setor Puluhan Juta, Kerja Sebulan Langsung Dirumahkan
Rokok Tanpa Cukai Seolah Kebal Hukum di Jakarta Barat, Aktivis Tantang Aparat Ungkap Aktor Besar di Balik Jaringan Distribusi
Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 9 Maret 2026 - 20:09 WIB

Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata

Senin, 9 Maret 2026 - 18:41 WIB

FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:07 WIB

Oknum Kepala BGN Banten Diduga Lakukan Skandal Percintaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Diduga Ada “Jual Beli Kursi” PJLP di Jaksel: Setor Puluhan Juta, Kerja Sebulan Langsung Dirumahkan

Berita Terbaru