BEKASI, Suararealitas.co – Seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun menjadi korban penembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun setelah berusaha mengejar pelaku perampasan telepon genggam di Perumahan Panji Buwono, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat kejadian, korban berinisial RM bersama rekannya sedang mendorong sepeda motor ketika dihampiri tiga orang yang berboncengan sepeda motor.
Para pelaku mengancam korban menggunakan airsoft gun. Salah seorang pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum merampas telepon genggam korban.
Ketika RM berusaha mengejar sambil meminta pertolongan, pelaku kembali menembakkan senjata ke arahnya.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).
Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku utama berinisial AZ dan SDZ di wilayah Bekasi Utara pada Jumat (9/10) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengembangan penyidikan berlanjut dengan penangkapan dua orang lainnya, yakni RW yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan dan LG yang diduga terkait penjualan senjata yang digunakan dalam aksi tersebut. Dengan demikian, total empat orang telah diamankan.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain airsoft gun, sepeda motor, dan telepon genggam milik korban. AZ dan SDZ dijerat Pasal 479 dan/atau Pasal 482 KUHP, RW disangkakan melanggar Pasal 591 KUHP, sedangkan LG dijerat Pasal 306 KUHP.
Andi menyatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas dan mengutamakan keselamatan diri ketika menghadapi ancaman kejahatan.
Penulis: Panji












