Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPelajar Perempuan di Bekasi Ditembak Airsoft Gun Saat Kejar Pelaku Jambret, Empat Orang DitangkapKomentar: 0

Pelajar Perempuan di Bekasi Ditembak Airsoft Gun Saat Kejar Pelaku Jambret, Empat Orang Ditangkap

Suara Realitas, 15 Oktober 2026, 21:58 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Petugas kepolisian Polres Metro Bekasi sata menunjukkan barang bukti airsoft gun yang digunakan untuk melakukan kejahatan, di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

BEKASI, Suararealitas.co – Seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun menjadi korban penembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun setelah berusaha mengejar pelaku perampasan telepon genggam di Perumahan Panji Buwono, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat kejadian, korban berinisial RM bersama rekannya sedang mendorong sepeda motor ketika dihampiri tiga orang yang berboncengan sepeda motor.

Para pelaku mengancam korban menggunakan airsoft gun. Salah seorang pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum merampas telepon genggam korban.

Baca Juga :  KAKI Laporan Dugaan Korupsi Kargo Haji PT Pos Indonesia ke Kejagung

Ketika RM berusaha mengejar sambil meminta pertolongan, pelaku kembali menembakkan senjata ke arahnya.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).

Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku utama berinisial AZ dan SDZ di wilayah Bekasi Utara pada Jumat (9/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengembangan penyidikan berlanjut dengan penangkapan dua orang lainnya, yakni RW yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan dan LG yang diduga terkait penjualan senjata yang digunakan dalam aksi tersebut. Dengan demikian, total empat orang telah diamankan.

Baca Juga :  Mengaku Wartawan, Pria di Bali Peras Sejumlah Pihak dengan Intimidasi

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain airsoft gun, sepeda motor, dan telepon genggam milik korban. AZ dan SDZ dijerat Pasal 479 dan/atau Pasal 482 KUHP, RW disangkakan melanggar Pasal 591 KUHP, sedangkan LG dijerat Pasal 306 KUHP.

Andi menyatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas dan mengutamakan keselamatan diri ketika menghadapi ancaman kejahatan.

Penulis: Panji 

Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain