JAKARTA, Suararealitas.co – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pengusutan tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat, yang diduga melibatkan sejumlah dosen.
Lalu meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif tanpa tebang pilih. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya.
Menurut dia, pihak kampus harus menjatuhkan sanksi administratif apabila pelanggaran terbukti. Jika ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum juga harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia turut meminta Unpas menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta saluran pengaduan yang aman bagi korban.
Identitas dan privasi korban harus dijaga, sementara saksi perlu mendapat perlindungan dari intimidasi, tekanan, maupun tindakan balasan.
Lalu juga mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengawasi penanganan kasus tersebut.
Ia menilai dugaan ini perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk efektivitas satuan tugas terkait.
Sebelumnya, Unpas telah membentuk tim investigasi yang melibatkan berbagai unsur sivitas akademika untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswi.
Wakil Rektor I Unpas Cartono menyatakan pihak universitas memandang dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi sebagai persoalan mendasar yang harus ditangani secara serius.
Penulis: Panji












