Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan KUR Fiktif Bank BJB Cikarang, Kerugian Negara Capai Rp3,92 MiliarKomentar: 0
Bank BJB Cikarang Investigasi

KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan KUR Fiktif Bank BJB Cikarang, Kerugian Negara Capai Rp3,92 Miliar

Suara Realitas, 16 Oktober 2026, 13:31 WIB · 5 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf
ILUSTRASI - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan KUR di Bank BJB Cabang Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang diduga menimbulkan kerugian negara Rp3,92 miliar, serta mengevaluasi sistem pengawasan perbankan. (Foto: Dok. Suara Realitas)

KABUPATEN BEKASI, suararealitas.co – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BJB Cabang Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp3,92 miliar berdasarkan penghitungan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Kasus dugaan KUR fiktif tersebut menjadi sorotan setelah penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas dua mantan pegawai Bank BJB berinisial RN dan DNK serta seorang pihak swasta berinisial LA.

Penyidik menduga identitas 41 warga Kabupaten Bekasi digunakan untuk pengajuan KUR, meskipun warga tersebut diduga tidak memiliki usaha sebagaimana dipersyaratkan dalam program pembiayaan tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian telah memeriksa 66 saksi serta menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

KAMAKSI meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian proses penyaluran kredit, mulai dari pengumpulan data calon debitur, verifikasi persyaratan usaha, analisis kelayakan kredit, hingga persetujuan dan pencairan dana.

KAMAKSI Minta Kasus KUR Fiktif Bank BJB Diusut Menyeluruh

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai perkara dugaan penyalahgunaan KUR di Bank BJB Cabang Cikarang harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal dan mekanisme pengawasan perbankan.

“Kasus dugaan KUR fiktif di Bank BJB Cikarang ini harus diusut secara tuntas dan transparan. Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rangkaian prosesnya, mulai dari pengumpulan data calon debitur, verifikasi persyaratan usaha, analisis kelayakan kredit, hingga persetujuan dan pencairan dana. Jangan sampai ada pihak yang memiliki tanggung jawab tetapi luput dari pemeriksaan,” tegas Joko.

Menurut KAMAKSI, Kredit Usaha Rakyat merupakan program strategis pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, apabila dugaan penyalahgunaan tersebut terbukti, dampaknya tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat akses pembiayaan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan modal usaha.

Baca Juga :  Skandal Kabel Tembaga: Rj "Aneh" Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

KAMAKSI menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti yang sah, sekaligus memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara diperiksa sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

KAMAKSI Soroti Pengawasan dan Tata Kelola Bank BJB

KAMAKSI menilai penanganan kasus dugaan KUR fiktif di Bank BJB Cikarang tidak cukup berhenti pada penetapan tersangka.

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan juga diperlukan untuk mencegah terulangnya dugaan penyimpangan serupa.

Sejumlah aspek yang dinilai perlu dievaluasi meliputi proses verifikasi calon debitur, pemeriksaan keberadaan usaha, analisis kelayakan kredit, otorisasi persetujuan, serta mekanisme pencairan dana.

Selain itu, efektivitas audit internal, sistem pendeteksian transaksi tidak wajar, dan mekanisme pelaporan dugaan penyimpangan juga perlu menjadi perhatian manajemen.

“Kami mendorong aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang relevan sesuai kewenangan dan bukti yang ditemukan, termasuk menelusuri apakah terdapat kelemahan pengawasan atau kelalaian dalam pelaksanaan prosedur perbankan. Apabila ditemukan bukti keterlibatan atau pelanggaran oleh pejabat tertentu, proses hukum harus dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu,” kata Joko.

Menurut KAMAKSI, pembenahan sistem pengawasan perlu disertai langkah perbaikan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, tanpa mengganggu proses penyidikan maupun membuka data pribadi warga yang diduga terdampak.

KAMAKSI Dorong Pemeriksaan Dirut Bank BJB Berdasarkan Bukti

Terkait tuntutan pemeriksaan Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna, KAMAKSI mendorong aparat penegak hukum mendalami tanggung jawab manajerial dan pengawasan pada setiap tingkatan organisasi yang relevan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, KAMAKSI menekankan bahwa pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan harus didasarkan pada kebutuhan penyidikan, kewenangan aparat, serta bukti yang ditemukan.

Penetapan tersangka terhadap dua mantan pegawai bank tidak serta-merta membuktikan keterlibatan direktur utama maupun pejabat lainnya. Setiap dugaan keterlibatan harus ditelusuri secara objektif dan berdasarkan bukti yang sah.

“Prinsipnya, siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa sesuai prosedur hukum apabila terdapat dasar yang memadai. Kami tidak ingin penanganan perkara berhenti pada pelaksana di lapangan jika penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Pada saat yang sama, setiap orang harus tetap diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah,” ujar Joko.

Baca Juga :  Majalengka Darurat Obat Terlarang: Tamparan Keras Bagi Kapolres Majalengka?

KAMAKSI juga mendorong manajemen Bank BJB melakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KAMAKSI Minta Perlindungan bagi Warga yang Diduga Jadi Korban

Selain mendorong penegakan hukum, KAMAKSI menyoroti pentingnya perlindungan bagi warga yang diduga menjadi korban pencatutan identitas dalam pengajuan KUR.

Warga yang identitas atau dokumen pribadinya diduga digunakan tanpa persetujuan yang sah perlu memperoleh kejelasan mengenai penggunaan data tersebut, termasuk status kewajiban kredit yang dikaitkan dengan nama mereka.

Penanganan pengaduan masyarakat juga harus dilakukan secara serius agar warga yang terdampak mendapatkan informasi mengenai mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, penyidik diharapkan dapat menelusuri aliran dana, mengungkap peran masing-masing pihak, serta menindaklanjuti upaya pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme yang berlaku.

Menurut KAMAKSI, transparansi penanganan perkara dan perlindungan terhadap masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

KAMAKSI Dorong Penyaluran KUR Tepat Sasaran

KAMAKSI menegaskan akan terus mendorong pengawasan publik terhadap perbankan dan lembaga keuangan yang menyalurkan program pembiayaan bagi masyarakat.

Penanganan dugaan KUR fiktif di Bank BJB Cabang Cikarang diharapkan berlangsung secara transparan, profesional, dan sesuai hukum agar seluruh fakta terungkap serta hak masyarakat terlindungi.

“Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem. Kami berharap perkara ini menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak terkait agar penyaluran KUR benar-benar tepat sasaran, melindungi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan UMKM. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui transparansi, integritas, dan pertanggungjawaban yang nyata,” pungkas Joko Priyoski.

Baca tentangBank BJB Cikarang
Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain