Terkait Regulasi, Apih Oscar Pertanyakan Kejelasan Sistem Pengelolaan KDMP

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JASINGA, Suararealitas.co – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan Program Strategis Nasional yang digagas Pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan dari tingkat Desa, Program tersebut berlandaskan Inpres No. 9 Tahun 2025 dengan target pembentukan puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Begitupun Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sudah berdiri dan terbentuk kepengurusannya dan Sudah berjalan.

Aa Iskandar atau sering disapa Apih Oscar, sebagai Ketua KDMP Desa Pamagersari mengutarakan dukungan dengan adanya Program yang di gagas Pemerintah guna mendongrak Ekonomi kerakyatan yang langsung di kelola dari tingkat Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat bersukur dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, Apalagi ini program Pemerintah dengan di tunjang dengan bangunan yang begitu megah, tentunya ini akan menjadi titik awal tata kelola ekonomi kerakyatan langsung dari tingkat bawah,kami pengurus sudah melaksanakan aturan dan menjalankan sesuai aturan Koperasi tersebut, Salah satu contohnya alhamdulilah kita punya anggota meskipun belum banyak, ada buku tabungan nya Dan kita juga sudah melaksanakan rapat tahunan anggota ( R.A.T)”Ungkap Apih Oscar, Selasa (19/05/2026).

Baca Juga :  Terungkap, Polisi Temukan Kandungan THC Dalam Urine Pelantun Lagu "Dia"

Namun demikian Apih Oscar sebagai Ketua KDMP menyampaikan kebingungannya terkait kewenangan dan regulasi pengelolaan dan mekanisme tata kelola dalam menjalankan Program tersebut, karena belum ada regulasi yang jelas terkait pengelolaannya.

“Saya pribadi sekaligus Ketua Koperasi Desa kalau berbicara aturan dan kewenangan belum begitu paham arahnya, Yang saya tau yang namanya koperasi itu udah jelas ada simpan pinjam dan ada anggotanya dan kami sudah jalankan, Namun Mengenai gedung atau gerai yang saya blom paham mekanismenya seperti apa, Kalau saya dengar isunya ada lagi karyawan atau bahasa kerenya Direktur artinya ada dua pengurus di Satu Koperasi ini, kalau memang betul adanya seperti itu, kami pengurus koperasi yang di bentuk awal oleh pemerintah melalui Desa dan hasil musyawarah desa kerjanya apa, Sementara hanya menerima tabungan dari anggota koprasi saja, padahal masyarakat yang ada di Desa dengan adanya koperasi desa mereka beranggapan bahwa mereka bisa pinjam di Koperasi” Ujarnya.

Baca Juga :  Cemburu Buta! Pria di Tanah Abang Ditusuk di Depan Warung Sate

Harapan saya, Lanjut Apih Oscar, “Pemerintah kenapa tidak langsung ngasih modal ke Koperasi yang Sudah dibentuk untuk dikelola simpan pinjam yang memang bisa membantu masyarakat dari renternir, itu menjadi masalah Masyarakat banyak tersandung dengan pinjaman ke renternir”Tegasnya.

Berita Terkait

Rapat Terbatas Bahas Ketahanan Energi, Pemerintah Dorong Percepatan Biodiesel B50
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tegaskan Dapat Penugasan Kelola Program Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi SGD 225.000 kepada Ahli Waris Pelaut Indonesia yang Meninggal di Kapal Singapura
Kemenhub dan Pelindo Siapkan E-Pilotage, Uji Coba Pemanduan Kapal Digital Dimulai di Empat Pelabuhan
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
Batik Khas Jawa Timur Jadi Magnet Pengunjung Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026
Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana, Bongkar 384 TEUs Komponen BYD

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:44 WIB

Rapat Terbatas Bahas Ketahanan Energi, Pemerintah Dorong Percepatan Biodiesel B50

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:21 WIB

Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tegaskan Dapat Penugasan Kelola Program Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi SGD 225.000 kepada Ahli Waris Pelaut Indonesia yang Meninggal di Kapal Singapura

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:27 WIB

Kemenhub dan Pelindo Siapkan E-Pilotage, Uji Coba Pemanduan Kapal Digital Dimulai di Empat Pelabuhan

Berita Terbaru