JASINGA, Suararealitas.co – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan Program Strategis Nasional yang digagas Pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan dari tingkat Desa, Program tersebut berlandaskan Inpres No. 9 Tahun 2025 dengan target pembentukan puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Begitupun Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sudah berdiri dan terbentuk kepengurusannya dan Sudah berjalan.
Aa Iskandar atau sering disapa Apih Oscar, sebagai Ketua KDMP Desa Pamagersari mengutarakan dukungan dengan adanya Program yang di gagas Pemerintah guna mendongrak Ekonomi kerakyatan yang langsung di kelola dari tingkat Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat bersukur dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, Apalagi ini program Pemerintah dengan di tunjang dengan bangunan yang begitu megah, tentunya ini akan menjadi titik awal tata kelola ekonomi kerakyatan langsung dari tingkat bawah,kami pengurus sudah melaksanakan aturan dan menjalankan sesuai aturan Koperasi tersebut, Salah satu contohnya alhamdulilah kita punya anggota meskipun belum banyak, ada buku tabungan nya Dan kita juga sudah melaksanakan rapat tahunan anggota ( R.A.T)”Ungkap Apih Oscar, Selasa (19/05/2026).

Namun demikian Apih Oscar sebagai Ketua KDMP menyampaikan kebingungannya terkait kewenangan dan regulasi pengelolaan dan mekanisme tata kelola dalam menjalankan Program tersebut, karena belum ada regulasi yang jelas terkait pengelolaannya.
“Saya pribadi sekaligus Ketua Koperasi Desa kalau berbicara aturan dan kewenangan belum begitu paham arahnya, Yang saya tau yang namanya koperasi itu udah jelas ada simpan pinjam dan ada anggotanya dan kami sudah jalankan, Namun Mengenai gedung atau gerai yang saya blom paham mekanismenya seperti apa, Kalau saya dengar isunya ada lagi karyawan atau bahasa kerenya Direktur artinya ada dua pengurus di Satu Koperasi ini, kalau memang betul adanya seperti itu, kami pengurus koperasi yang di bentuk awal oleh pemerintah melalui Desa dan hasil musyawarah desa kerjanya apa, Sementara hanya menerima tabungan dari anggota koprasi saja, padahal masyarakat yang ada di Desa dengan adanya koperasi desa mereka beranggapan bahwa mereka bisa pinjam di Koperasi” Ujarnya.
Harapan saya, Lanjut Apih Oscar, “Pemerintah kenapa tidak langsung ngasih modal ke Koperasi yang Sudah dibentuk untuk dikelola simpan pinjam yang memang bisa membantu masyarakat dari renternir, itu menjadi masalah Masyarakat banyak tersandung dengan pinjaman ke renternir”Tegasnya.




































