Tim Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co || Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jl Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat itu korban sedang berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban melakukan pelecehan terhadap adiknya.

Korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku. Setibanya di lokasi, korban dicekik dan handphone miliknya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone, Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Kanit Resmob beserta Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, observasi, hingga memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Tim juga mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rapim Kodam XVIII/Kasuari 2021, 4 Satker Terima Penghargaan dari DJA PB dan KPPN Manokwari

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat. “Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar bisa ditindaklanjuti cepat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Berita Terkait

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja ‎
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja Seberat 18 Kilogram Di Jakarta Barat
Berbagi Takjil, Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan & Imbauan Kamtibmas
Wujud Empati, Panglima TNI Hadir Kuatkan Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur
Kasatgas Humas ODC Katakan Sosok Sebby Sambom Bukan Jubir KKB, Hanya Influencer
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pererat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama Muara Angke, Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan
Solidaritas Ramadhan, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bakti Sosia

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:12 WIB

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja ‎

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:52 WIB

‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:52 WIB

Tim Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:10 WIB

Berbagi Takjil, Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan & Imbauan Kamtibmas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:46 WIB

Wujud Empati, Panglima TNI Hadir Kuatkan Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur

Berita Terbaru