Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ektasi 450 Butir Dan Sabu 66,5 Gram, 1 Orang Diamankan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co ||  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026 di Dua TKP yang berada di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Pada pengungkapan pertama di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial “B” beserta barang bukti Ekstasi sebanyak 15 Butir.

Dari hasil pemeriksaan awal, Polisi kemudian kembali melakukan pendalaman kepada tersangka dan didapati keterangan dari tersangka “B” bahwa tersangka masih menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di rumahnya, kemudian polisi melakukan penggeledahan di Rumahnya di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat dan kemudian ditemukan 435 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu.

Total barng bukti yang diamankan dari kedua lokasi berbeda berjumlah 450 Butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu.

“Unit 5 Subdit 2 Ditrsnarkoba Polda Metro jaya telah berhasil mengamankan Tersangka berinisial “B” dengan barang bukti berupa 450 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu. Awal mula kami Mengamankan di Grand Kartini Apartemen di daerah jakarta pusat dengan barang bukti awal 15 butir Ekstasi kemudian tim melakukan Interogasi dan pengembangan di dapat keterangan dari tersangka bahwa tersangka masih menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu dirumahnya, kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumahnya dan di temukan 435 Butir Ekstasi lainya dan Sabu 66,5 Gram” ujar Kanit 5 subdit 2 Ditresnarkoba PMJ Iptu Andri Fajar.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Saat ini tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?
Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi
Sekitar 1 Jam, Polsek Cengkareng Langsung Temukan HP Warga Jakbar yang Hilang
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Pernyataan Resmi DPUM Terkait Insiden Kebakaran di Fasilitas Operasional Pati, Jawa Tengah
Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:04 WIB

Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIB

Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WIB

Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Pernyataan Resmi DPUM Terkait Insiden Kebakaran di Fasilitas Operasional Pati, Jawa Tengah

Berita Terbaru

Berita Aktual

Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:56 WIB