Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - program PTSL disorot: dua sertifikat tanah milik warga Serang mandek sejak 2020. (Foto: Istimewa).

ILUSTRASI - program PTSL disorot: dua sertifikat tanah milik warga Serang mandek sejak 2020. (Foto: Istimewa).

SERANG, suararealitas.co – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali menuai sorotan.

Pasalnya, tiga permohonan sertifikat tanah yang diajukan sejak 2020 hingga 2026 dilaporkan tak kunjung rampung.

Ironisnya, dari tiga berkas, baru satu sertifikat yang diterbitkan, sementara dua lainnya masih “menggantung” tanpa alasan jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pemohon, seorang warga bernama Sinurhaida mengajukan tiga Akta Jual Beli (AJB). Namun hingga kini, hanya satu sertifikat yang terbit.

Bahkan, dua sertifikat lainnya masih tertahan di Kantor Pertanahan di Jalan Letnan Jidun No.5, Lontar Baru, Serang Kota dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

Diketahui, objek tanah tersebut beralamat di Susukan Panancangan, Desa Cipocok, Kota Serang, dengan AJB diserahkan sejak 16 Juni 2020 lalu.

Baca Juga :  Urus KTP Terhambat Tunggakan Sewa, Praktik Pelayanan Publik di Rusunawa Pesakih Dipertanyakan

‎Keterlambatan bertahun-tahun ini memantik tanda tanya besar. Pasalnya, PTSL merupakan program strategis nasional yang digadang-gadang memberikan kepastian hukum dan pelayanan cepat bagi masyarakat.

“Jika memang ada hambatan, seharusnya disampaikan secara jelas dan tertulis. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” ujar salah satu pihak pemohon kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka terkait kendala administratif maupun teknis yang menyebabkan dua sertifikat tersebut tersendat.

Padahal, dalam prinsip pelayanan publik, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, termasuk estimasi waktu penyelesaian.

Baca Juga :  Iming-iming Restorative Justice, Oknum Anggota Berseragam Aktif di Jakarta Utara Diduga Lakukan Pemerasan

‎Bahkan, kondisi ini memunculkan desakan agar Kantor Pertanahan segera memberikan klarifikasi resmi, antara lain:

‎1. Apa penyebab utama keterlambatan?

‎2. Di tahap mana berkas terhambat?

‎3. Kapan sertifikat dapat diselesaikan?

‎Adapun, transparansi dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, sekaligus memastikan PTSL berjalan sesuai tujuan awalnya: cepat, mudah, dan berpihak kepada rakyat.

‎Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Penulis : Fandi

Berita Terkait

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya
Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:14 WIB

Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa

Berita Terbaru