Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari (HPSN) 2026 di (TPA) Jatiwaringin ‎

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tangerang, Suararealitas.co – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penanaman pohon trembesi, bambu dan penyiraman ecoenzym di (TPA) Jatiwaringin, Kec. Mauk, Rabu 18-2-2026.

‎Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mauk, Rajeg dan Sukadiri beserta Forkopimcam, para penggiat sampah, perwakilan (PLN) Lontar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta jajaran, serta perwakilan perusahaan pengembang.

‎Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkab bahwa penanaman bambu dan penyiraman ecoenzym ke sumur pantau dalam rangka (HPSN) tersebut bertujuan untuk penguatan lahan dan menurunkan kadar E.Coli di lokasi (TPA) Jatiwaringin

‎“Penanaman bambu dilakukan sebagai barrier alami untuk membantu menyerap bau dan menahan angin di sekitar (TPA) . Penyiraman ecoenzym ke sumur pantau bertujuan menurunkan kadar E.Coli serta membantu menetralisir kualitas air tanah yang juga dimanfaatkan masyarakat sekitar,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

‎Ia menambahkan (TPA) Jatiwaringin telah ditetapkan sebagai lokus pengolahan sampah menjadi energi listrik.

‎Pemkab Tangerang telah melakukan pembenahan untuk mendukung upaya tersebut, antara lain: menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare dengan pematangan dan pemadatan lokasi, memastikan ketersediaan air bersih (PDAM) , serta menjamin volume pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, yang saat ini telah mampu dipenuhi sekitar 2.700 ton perhari.

‎“(TPA) Jatiwaringin kita siapkan sebagai lokus pengolahan sampah menjadi energi listrik. Lahan sudah kita matangkan, volume sampah mencukupi dan juga tengah menyiapkan kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga.

‎Kita terus mendukung program ini agar bisa terealisasi pada tahun 2026,” ujarnya.

‎Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada para camat agar mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuang sampah di (TPS) yang telah disediakan, tidak lagi di pinggir jalan umum.

‎Menurut dia, penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri.

‎Masyarakat harus terlibat dan berperan aktif langsung, salah satunya dengan membudayakan perilaku buang sampah pada tempatnya.

‎“Kami mohon kepada masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang sudah disediakan.

‎Jangan di pinggir jalan umum, Kita angkut satu jam kemudian penuh lagi,Ini perlu kesadaran bersama,” serunya.

‎Pihaknya pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penanganan sampah dan berharap melalui Peringatan (HPSN) 2026 ini bisa semakin memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang bebas sampah dan lingkungan bersih berkelanjutan.

‎“Mari kita jadikan momentum (HPSN) 2026 sebagai titik balik menuju gerakan bersama mewujudkan Kabupaten Tangerang bebas sampah dan lingkungan yang lebih bersih serta berkelanjutan,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Ujat Sudrajat melaporan bahwa rangkaian kegiatan (HPSN) tingkat Kabupaten Tangerang telah dimulai sejak tanggal 2 Febuari 2026 dengan aksi bersih pantai dan pesisir, dan puncaknya dilaksanakan di (TPA) Jatiwaringin dengan berbagai aksi nyata pengendalian pencemaran dan edukasi lingkungan.

‎“Rangkaian kegiatan (HPSN) ini menjadi refleksi atas pentingnya pengelolaan sampah yang baik agar tidak menimbulkan bencana,” jelas Ujat

‎Lanjut dia, pihaknya telah melakukan pembenahan di (TPA) Jatiwaringin,di antaranya penggunaan teknologi geomembran untuk mengurangi bau dan mengendalikan gas metana, serta penguatan pengolahan air lindi.

‎“Hasil uji kualitas air tanah di sekitar (TPA) menunjukkan penurunan signifikan angka E.coli dari 8.300 per 100 ml menjadi 134 per 100 ml setelah aplikasi ecoenzym selama dua bulan.

‎Program tersebut akan dilanjutkan hingga enam bulan ke depan dengan interval pemberian rutin setiap bulan,” ujarnya

Baca Juga :  Perpanjang SIM Via Daring, Kapolri Resmikan Aplikasi Sinar
Baca Juga :  Wakapolri Pimpin Tabur Bunga di Teluk Jakarta Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Pemerintah Ajak Negara Sahabat dan Organisasi Internasional Berpartisipasi pada OIS 2026
Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Lancar
Sinergi KKP – KP2MI Lindungi ABK dari Eksploitasi di Luar Negeri
UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Kukun, Daon, dan Jambu di Rajeg
Modeling Budi Daya KKP Suplai Kebutuhan Lobster untuk Imlek di Batam
Kunjungi Brigif 18/Trisula, Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Cinta Tanah Air
Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional
Pandeglang Raih Penghargaan Nasional atas Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:30 WIB

Pemerintah Ajak Negara Sahabat dan Organisasi Internasional Berpartisipasi pada OIS 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari (HPSN) 2026 di (TPA) Jatiwaringin ‎

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:29 WIB

Sinergi KKP – KP2MI Lindungi ABK dari Eksploitasi di Luar Negeri

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:19 WIB

UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Kukun, Daon, dan Jambu di Rajeg

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:56 WIB

Modeling Budi Daya KKP Suplai Kebutuhan Lobster untuk Imlek di Batam

Berita Terbaru