Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Suararealitas.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut berperan aktif sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan. Menteri Nusron menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan. Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik lainnya,” kata Menteri Nusron usai konferensi pers Pemerintah Mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi guna menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem jangka panjang.

Baca Juga :  Munas III PTK Indonesia Tetapkan Yordanus Sebagai Ketua Umum Baru, Dorong Konsolidasi dan Regenerasi Organisasi

Selain penyelamatan kawasan hutan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara dengan nilai total mencapai Rp6,62 triliun. Menteri Nusron menjelaskan bahwa nilai tersebut terdiri atas Rp4,28 triliun yang merupakan hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi, serta Rp2,34 triliun yang berasal dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Lebih lanjut, pascabencana hidrologi yang terjadi di sejumlah wilayah, Satgas PKH mempercepat pelaksanaan audit di tiga provinsi. Pada Senin, 19 Januari 2026, Presiden Republik Indonesia memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, yang di dalamnya Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin tersebut mencakup 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Selain itu, izin juga dicabut terhadap 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Baca Juga :  HUT ke-24, KKP Gelar Bakti Sosial Serentak di 14 Lokasi

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Turut hadir, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita; Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Agung Febrie Adriansyah; serta Kepala Staf Umum TNI, Richard Taruli Horja Tampubolon.

Berita Terkait

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Penerbangan dan Fasilitas Publik Papua
Bupati Tangerang Buka Semarak Ramadan 1447 H/2026 M dan Resmikan Fasilitas Baru Masjid Agung Al-Amjad
Stok Ikan Aman Sepanjang Ramadan Ditopang Peningkatan Produksi Budi Daya & Tangkap
Pembangunan Hunian Tetap lancar, Hadirkan Harapan Baru untuk Warga terdampak banjir di Aceh Utara
Ramadan 2026, KKP Jamin Stok Ikan Cukup dan Harga Tetap Stabil
Pemerintah Ajak Negara Sahabat dan Organisasi Internasional Berpartisipasi pada OIS 2026
Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari (HPSN) 2026 di (TPA) Jatiwaringin ‎
Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:01 WIB

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Penerbangan dan Fasilitas Publik Papua

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:59 WIB

Bupati Tangerang Buka Semarak Ramadan 1447 H/2026 M dan Resmikan Fasilitas Baru Masjid Agung Al-Amjad

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:19 WIB

Stok Ikan Aman Sepanjang Ramadan Ditopang Peningkatan Produksi Budi Daya & Tangkap

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:10 WIB

Pembangunan Hunian Tetap lancar, Hadirkan Harapan Baru untuk Warga terdampak banjir di Aceh Utara

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:57 WIB

Ramadan 2026, KKP Jamin Stok Ikan Cukup dan Harga Tetap Stabil

Berita Terbaru