JAKARTA, suararealitas.co — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyerap satu pesan kuat dari masyarakat: mereka merindukan polisi yang kembali mengayomi, bukan sekadar melindungi dan melayani.
Kesimpulan itu mengemuka dalam diskusi FWK yang digelar di Kantor Biro Jakarta Harian Suara Merdeka, Rabu (8/10) kemarin.
“Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat. Sudah lebih dari 20 tahun sejak UU Polri lahir, kini saatnya diperbarui sesuai perkembangan zaman,” ujar Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum itu, sejumlah wartawan senior mengkritisi perilaku aparat yang dinilai menjauh dari fungsi utamanya.
Polisi dianggap tak lagi fokus mengayomi rakyat, pelayanan sering disertai pamrih, dan perlindungan kerap hanya slogan.
Mereka menyinggung insiden demonstrasi Agustus lalu, ketika seorang peserta tewas terlindas, dan beberapa mahasiswa serta aktivis malah ditangkap saat menyuarakan aspirasi.
Sebagaimana dilansir dari VOI.id, Pengamat kebijakan publik, Agus Wahid mengatakan, bahwa data Global Corruption Barometer (GCB) Transparancy International menunjukkan lembaga kepolisian berada di urutan kelima paling korup di Indonesia, dengan tren kenaikan mencapai 65 persen dalam sepuluh tahun terakhir.
“Perlakuan istimewa terhadap institusi ini justru memunculkan keberanian melakukan penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Polkam FWK, Iqbal Irsyad yang juga Pemred VOI, menegaskan, bahwa masyarakat merindukan polisi yang humanis dan mengayomi.
“Masyarakat merindukan polisi yang tulus mengayomi rakyat. Tanpa pamrih. Tanpa kenal lelah,” tegas Iqbal.
Sejak pemisahan Polri dari ABRI pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, publik sempat berharap reformasi membawa perubahan.
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 memberi dasar bagi Polri untuk mandiri, profesional, dan modern. Namun, di lapangan banyak ditemukan hal-hal yang merusak nama baik polisi.
FWK menilai, seperti dikatakan Raja Parlindungan Pane, reformasi Polri harus mengembalikan ruh kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan penguasa.
Polisi seharusnya hadir sebagai penegak hukum yang humanis dan menjadi sandaran terakhir masyarakat, bukan sumber ketakutan.




































