Jakarta, Suararealitas.co — Forum Komunikasi Perwakilan DPD-DPD dan DPA-DPA Ikatan Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL Lemhannas RI) mendesak Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, agar segera menjadwalkan kembali pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V IKAL Lemhannas RI Tahun 2025 yang sempat tertunda.
Melalui dua surat resmi bertanggal 27 Agustus 2025 dan 26 September 2025, Forum Komunikasi DPD dan DPA telah menyampaikan permintaan kepada Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas agar Munas V segera dilanjutkan. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPP.
Dalam pernyataannya, Perwakilan DPD dan DPA IKAL Lemhannas RI menyampaikan bahwa penundaan Munas V yang terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, merupakan hasil keputusan Pimpinan Sidang Sementara Paripurna I, yang menilai jalannya sidang saat itu tidak kondusif karena adanya pihak-pihak yang memaksakan kehendak di luar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAL Lemhannas RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan DPD dan DPA IKAL Lemhannas RI menegaskan, keputusan penundaan tersebut telah diterima dan dinyatakan sah oleh seluruh peserta Munas. Dengan demikian, kepemimpinan DPP IKAL Lemhannas RI masih secara resmi dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, mengingat laporan pertanggungjawaban Ketua Umum belum disampaikan dan masa jabatan kepengurusan periode 2020–2025 telah berakhir pada 5 Oktober 2025.
“Dengan segala hormat, kami memohon kepada Bapak Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI agar segera melanjutkan pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas dalam waktu paling lambat bulan Oktober 2025 ini, sesuai dengan ketentuan AD/ART,” demikian disampaikan dalam pernyataan Forum Komunikasi DPD dan DPA IKAL Lemhannas RI.
Forum juga berharap agar Jenderal (Purn) Agum Gumelar dapat menyikapi situasi ini secara bijaksana demi menjaga marwah dan kehormatan organisasi IKAL Lemhannas RI sebagai wadah strategis para alumni Lemhannas dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan.
“Kami berharap Munas lanjutan dapat dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 ini juga, agar kesinambungan organisasi tetap terjaga dan roda kepemimpinan DPP IKAL Lemhannas RI berjalan sesuai amanat konstitusi organisasi,” pungkasnya.




































