Dugaan Mal Praktek Di Salah Satu Rumah Sakit Ternama Kemayoran

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,suararealitas.co – Kasus kejadian rumah sakit Malpraktek sudah sering terjadi seperti hal nya sama dengan rumah sakit yang ada di wilayah Kemayoran Jakarta pusat.Keluarga bocah umur enam tahun(6 thn) OvaresH.S harus mengalami cacat dan trauma selama 19 tahun menjadi korban Malpraktek dirumah sakit tersebut.

Seorang dokter rumah sakit yang menangani kasus tersebut mengaku kepada keluarga korban bahwa dokter tersebut adalah ahli spesialis bedah yang sudah berpengalaman dalam hal menangani pasien.tetapi apa yang terjadi sangat lah memalukan di karenakan korban pasien yang dia tangani mengalami Cacat pendengaran.yang dimana seharus nya oprasi bedah terhadap telinga Kiri tetapi malah telinga kanan yang dia bedah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

team dokter spesialis harus dapat melihat kuping kiri apa kanan yang harus dibedah,bahwa selesai pembedahan orang tua korban merasa sok melihat ada kejanggalan pada telinga anak nya yang seharus nya dioperasi telinga kiri kenapa para dokter yang mengaku ahli. Spesialis bedah mengambil tindakan operasi kuping sebelah kanan, bahwa tindakan dokter para medis rumah sakit M.kemayoran telah merugikan korban atas nama Ovares H.S cacat permanen pada telinga.

Baca Juga :  Posko Nasional Sektor ESDM Pantau Kondisi Energi dan Kebencanaan Periode Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

ovares bocah di usia 6 tahun,korban mengalami pengobatan yang panjang dan mengalami beban psikalogis yang sangat berat yang semula pendengarannya normal sekarang harus menerima penderitaan yg pahit selama 19 tahun mengalami rasa kesakitan di telinga kiri sampai saat ini belum pulih.

Ovares mengungkapkan kepada awak media” bahwa saat ini sy cacat pendengaran dan saya menuntut ke Adilan atas tindakan rumah sakit tersebut dimana saat ini saya sangat terpukul dikarenakan pendengaran saya menjadi cacat.saya meminta ke Adilan pertanggung jawaban dan ganti rugi sesuai apa yng saya derita karena ini bukan kesalahan daripada keluarga kami pada saat itu.”pungkasnya.

Ovares korban yang di dampingin oleh kuasa hukum nya, Apriani Saleh Butar Butar S.H,/ Arif Nasution, S.H, Adi faridman, S.H/Dhimar Ignatius,/Sigiro, S.H, Rio Simanjuntak, S.E,S.H/ yang di jumpai para awak media 30/10/2025 selesai sidang di Lantai tiga pengadilan jakarta pusat agenda gugatan 344/Pdt G/2025/PN JKT Pusat, mengatakan, agenda hari ini sidang pembuktian dari kedua belah pihak untuk mencocokkan dari kedua belah pihak dengan ada nya bukti bukti tambahan sudah enam kali persidangan untuk bukti bukti yang otentik yang sulit dibantah kebenaran maka sangat beralasan keputusan dalam perkara di persidangan meskipun terdapat verzet, banding maupun kasasi menurut nya mohon kepada majelis hakim pengadilan jakarta pusat untuk berkenan memeriksa untuk memutuskan menerima gugatan Ovares korban dugaan Malpraktek dari rumah sakit M. Harus bertanggung jawab kepada Korban ,karna sudah melakukan melanggar hukum, secara tanggung jawab untuk membayar ganti rugi.atas perbuatan para dokter. ahli bedah yang sengaja telah merusak kuping pendengaran nya, akibat kelalaiannya para ahli dokter bedah rumah sakit ternama di Kemayoran Jakarta pusat.

Baca Juga :  Menyita Perhatian Dunia, Relawan Puan Maharani Nilai Adanya Formula E Sejukan Anak Bangsa

Berita Terkait

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI
Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya
Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas
KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung
Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut
Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Gagalkan Tawuran di Kramat III Senen, 3 Pemuda Diamankan
Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita
Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI

Senin, 16 Februari 2026 - 14:23 WIB

Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya

Senin, 16 Februari 2026 - 11:54 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:17 WIB

KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:39 WIB

Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut

Berita Terbaru